Intisari-online.com - 6 Juli lalu menjadi peringatan pembantaian Biak, sebuah sejarah kelam Indonesia di bumi Papua.
Melansir The Guardian, sejumlah warga sipil tanpa senjata disiksa dan dibunuh, dan jasad mereka dibuang di laut dalam pembantaian massal itu.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dituduh melaksanakan kekejaman itu oleh "pengadilan warga" di Sydney.
Pada tanggal 6 Juli 1998, orang Papua Barat yang berdemonstrasi untuk kemerdekaan di pulau Biak dibunuh dalam serangan terkoordinasi oleh militer dan polisi Indonesia dan sejumlah besar ditahan, menurut temuan Pengadilan Warga Pembantaian Biak.
Banyak dari mereka yang ditahan kemudian diperkosa dan dimutilasi dalam keadaan yang mengerikan dan personel keamanan yang bertanggung jawab atas serangan itu tidak pernah dimintai pertanggungjawaban, menurut pengadilan.
15 tahun kemudian yaitu di tahun 2013, pengadilan warga diadakan di University of Sydney pada peringatan 15 tahun insiden tersebut.
Acara tersebut dilakukan dengan cara pemeriksaan koroner di hadapan ketua juri John Dowd dan Keith Suter, dengan mantan direktur penuntutan publik NSW Nick Cowdery sebagai penasihat hukumnya.
Koordinator acara, Jim Elmslie, mengatakan banyak kesaksian yang didengar oleh pengadilan itu “sangat mengejutkan”.