Penulis
Intisari-Online.com - Baru-baru ini ramai di media sosial sebuah video yang menunjukkan ketegangan antara anggota polisi dengan seorang anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
Seorang anggota Paspampres, Praka IG, dihadang petugas penyekatan saat melintasi pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menuju tempat tugasnya.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi di pos penyekatan PPKM Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021) siang.
Atas dasar penyekatan PPKM darurat, sejumlah petugas lantas memeriksa data-data informasi identitas anggota Paspampres tersebut.
Saat melintasi pos penyekatan, anggota Paspampres sendiri masih menggunakan pakaian informal, atau tidak berseragam.
Sebelum mengeluarkan identitasnya, anggota Paspamres itu sudah secara lisan mengatakan bahwa dirinya merupakan seorang Paspampres yang akan menuju tempat tugas.
Namun, beberapa anggota polisi yang bertugas di pintu penyekatan terlihat menggiring Praka mendekati mobil tugas aparat.
Dalam video tersebut, satu di antara anggota polisi yang berpakaian bebas terlihat mendorong Praka.
"Kalau kamu Paspampres, kenapa memang?" ujar seorang polisi.
Menjawab pertanyaan tersebut, Praka mengatakan bahwa dirinya bersalah.
"Iya, saya salah," ujar Praka.
Mendengar adu mulut, sejumlah anggota TNI yang bertugas di penyekatan lantas memeriksa identitas Paspampres tersebut.
Setelah kartu identitas anggota Paspampres tersebut diperiksa oleh anggota TNI, ia lantas diperbolehkan melintasi pos penyekatan.
Rupanya, peristiwa itu mengundang reaksi dari anggota Paspampres lainnya.
Sementara mengomentasi insiden tersebut, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Mayor Jenderal Agus Subiyanto, berujar bahwa aturan PPKM belum dipahami oleh petugas lapangan.
Pada Rabu (7/7/2021) malam, sebanyak 50-an anggota Paspampres terlihat mendatangi Polres Polda Metro Jakarta Barat dengan menggunakan motor, seperti yang dilaporkan akun Instagram @Infokomando.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Mayor Jenderal Agus Subiyanto, kemudian membenarkan hal tersebut.
Agus menjelaskan bahwa maksud kedatangan para anggota Paspampres ke Polda Metro Jakarta adalah untuk memastikan terkait ucapan petugas penyekatan seperti yang terdengar dari video viral.
Pasalnya, ucapan petugas Pos Penyekatan dirasa telah menyinggung institusi Paspampres.
"Anggota saya yang datang ke Polres ingin meyakinkan apakah oknum yang bicara di video 'Kalau kamu Paspampres memang kenapa?'," kata Agus, Kamis, (8/7/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Agus mengatakan oknum polisi tersebut telah diperingatkan oleh atasannya.
"(Oknum tersebut) sudah diberi peringatan oleh atasannya, karena ini menyinggung institusi negara," imbuh Agus.
Adapun menurut Agus, insiden yang terjadi antara anggotanya dengan petugas penyekatan, karena petugas di lapangan belum paham betul sektor apa saja yang boleh melintasi pos penyekatan.
"Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang , sektor esensial, non esensial, kritikal," kata Agus.
Agus mengatakan bahwa berdasarkan instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali, aparat TNI yang bertugas dapat melintasi pos penyekatan.
Jika petugas penjagaan tidak memahami aturan tersebut, maka akan terjadi kesalahpahaman seperti ini.
"Apabila aturan tidak dipahami petugas maka akan terjadi miss komunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang di tentukan dengan petugas PPKM," kata Agus.
Oleh karena itu, Agus meminta agar aturan PPKM tersebut dapat terus disosialisasikan kepada para jajaran aparat TNI dan Polri yang bertugas di pos penyekatan.
Agus juga mengungkapkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan para Komandan Satuan (Dansat) TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM darurat.
"Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar Asrama Paspampres, tersebar di wilayah jabodetabek.
Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik 2 penyekatan," terang Agus.
Sebelum insiden petugas penyekatan dengan anggota Pampampres ini, lebih dulu viral dokter yang tidak diperbolehkan melewati pos penyekatan PPKM Darurat.
Baca Juga: Pria Lebih Berisiko Terinfeksi Covid-19 dengan Gejala Parah, Ilmuwan Ungkap Penyebabnya
Peristiwa tersebut diungkap oleh akun Twitter @AldhiTR pada Senin (5/7/2021) sekitar pukul 09.05 WIB.
Dalam cuitannya, akun @AldhiTR mengaku tak diizinkan lewat saat berada di pintu keluar Tol Sudirman, Jakarta.
Padahal, pria yang berprofesi sebagai dokter ini bermaksud untuk bertugas di sebuah rumah sakit.
Akun @AldhiTR pun mengaku telah memperlihatkan kartu anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta surat dinasnya sebagai dokter.
Namun, petugas kepolisian yang berjaga tetap menahannya untuk keluar dari area penyekatan.
Akun @AldhiTR mengaku menyayangkan tindakan dari petugas kepolisian yang menahannya.
Cuitan tersebut viral di media sosial Twitter dan telah dikomentari ribuan warganet.
Banyak dari mereka yang ikut menyayangkan apa yang dialami oleh nakes tersebut, ada juga yang bercerita mengalami nasib serupa.
(*)