Sampai saat ini utang Lapindo masih belum terbayar, saat itu utang Bakrie kepada pemerintah masih Rp 773,8 miliar.
Pemerintah menalangi pembayaran utang Lapindo kepada warga yang kehilangan tempat tinggalnya, dengan melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur Lapindo, Sidoarjo.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyampaikan, pemerintah sejatinya meminta perusahaan konglomerasi Bakrie itu melunasi utangnya.
"Lapindo masih kita teliti pada dasarnya apa yang ada di catatan pemerintah itu yang akan kita tagihkan," kata Rionald dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (30/4/2021).
Hasil audit BPK tahun 2019 menunjukkan total utang Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo kepada pemerintah sendiri mencapai Rp 1,91 triliun.
Rinciannya antara lain utang pokok Rp 773,38 miliar, bunga Rp 163,95 miliar, dan denda Rp 981,42 miliar.
Pembayaran baru dilakukan sekali yaitu pada Desember 2018 senilai Rp 5 miliar saja.
Pemerintah menghendaki pembayaran tunai, tapi tidak menolak jika dilakukan pembayaran dengan aset.
Baca Juga: Pemerintah Terpaksa Talangi Ganti Tugi Korban Lumpur Lapindo Rp781 Miliar