PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai Diberlakukan Hari Ini, Mana yang Lebih Baik Pakai Masker N95 atau Masker Dobel Demi Cegah Paparan Covid-19?

K. Tatik Wardayati

Penulis

Penggunaan masker ganda untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Intisari-Online.com- Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai diberlakukan hari ini.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia, mana yang lebih baik pakai masker N95 atau masker dobel?

Dengan adanya varian baru Covid-19, sejumlah provinsi di Pulau Jawa dan Bali mulai mengalami peningkatan kasus.

Masyarakat diminta agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga: Cegah Paparan Virus Covid-19 dengan Pakai Masker Dobel Tapi Malah Bikin Sulit Bernapas? Begini 4 Cara yang Bisa Dilakukan

Yang paling utama adalah pemakaian masker dengan benar saat akan bepergian keluar rumah.

Memilih masker yang baik

Masker menjadi kunci dalam pencegahan penularan Covid-19, dan ini tertuang dalam panduan implementasi PPKM darurat.

Ketika berada di tengah keramaian, masker bedah sekali pakai memang lebih melindungi daripada masker kain.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Semakin Tidak Terkendali, Gunakan Masker Ganda untuk Cegah Penularannya, Ini 4 Catatan Penting yang Perlu Diperhatikan Saat Pakai Masker Ganda

Namun, dengan kondisi seperti sekarang ini, masker sekali pakai ditambah dengan masker lain, alias masker dobel dianggap yang terbaik.

"Saat ini penggunaan masker sekali pakai sebanyak dua lapis merupakan pilihan yang baik," isi panduan implementasi PPKM darurat.

Masker KN95 juga dianggap lebih baik daripada masker bedah.

Tetapi masker sebaiknya diganti setelah digunakan selama lebih dari 4 jam.

Pakai Masker Dobel

Dengan terjangkitnya beberapa negara oleh varian baru Covid-19 yang juga sudah masuk ke Indonesia, maka masyarakat diminta untuk selalu memakai masker.

Masyarakat masih sering kali keliru dalam pemakaian masker, karena masih menggunakan masker medis sekali pakai dengan dua lapisan.

Masker dobel yang dimaksud adalah masker medis sekali pakai yang kemudian dilapisi dengan masker kain.

"Kami menyarankan masyarakat memakai double masking, yaitu masker medis di bagian dalam dan masker kain di luar," ujar Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo Umumkan PPKM Darurat Cegah Meluasnya Paparan Covid-19, Begini Aturan Lengkap untuk Jawa-Bali, Berlaku 3 – 20 Juli 2021

Untuk penggunaannya, pilihlah masker kain yang tidak tipis, namun dengan 2-3 layer atau lapisan.

Masker medis yang terbuat 3 lapisan bahan non tenun sintesis dapat menyaring partikel yang terhirup sebesar 80-85 persen.

Sedangkan masker kain dapat melindungi sekitar 50-70 persen dengan hanya pemakaian sekitar 4 jam.

Maka dengan pemakaian masker medis yang berlapis maker kain, perlindungan terhadap virus Covid-19 menjadi 96,4 persen. (Maya Citra Rosa)

Baca Juga: Kartu Vaksin Jadi Syarat Perjalanan selama PPKM Darurat 3-20 Juli, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Bagi yang Sudah Melaksanakannya

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari

Artikel Terkait