Intisari-online.com - Saat ini marak beredar masker medis palsu.
Dilansir dari Kompas.com, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes Arianti Anaya mengingatkan masyarakat akan adanya masker medis palsu yang beredar di pasaran.
Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat diminta teliti sebelum membeli dengan mengecek izin edar masker.
"Menghindari kesalahan pemilihan masker medis maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes dan izin edar ini juga bisa diakses melalui infoalkes.kemkes.go.id," kata Arianti dalam sebuah diskusi, Minggu (4/4/2021).
Masker palsu yang dimaksud Arianti ialah yang tak memiliki izin edar dari Kemenkes tetapi diklaim sebagai masker medis.
Untuk mendapat izin edar, masker harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat.
Karena itu, harus dilakukan uji bacterial filtration efficiency (BFE), particle filtration efficiency (PFE), breathing resistance, dan lainnya.
Rangkaian pengujian tersebut harus dipenuhi untuk memastikan masker mampu mencegah masuknya droplet atau virus dan bakteri.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR