Find Us On Social Media :

PPKM Darurat Dimulai Hari Ini, Ganjar Sepakat Sanksi Bagi Kepala Daerah yang Melanggar

By Maymunah Nasution, Sabtu, 3 Juli 2021 | 07:00 WIB

Ganjar Pranowo berlakukan lockdown tingkat RT di Jawa Tengah.

Sedangkan sanksi bagi kepala daerah yang tidak melaksanakan PPKM adalah mulai dari sanksi administrasi.

Sanksi administrasi meliputi teguran tertulis dua kali berturut-turut, sampai kemudian sanksi pemberhentian sementara.

Hal ini diatur pada Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Ini penting, dalam hal gubernur, bupati, dan walikota tidak melaksanakan ketentuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat, dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai pemberhentian sementara," ujar Luhut.

Baca Juga: Covid-19 Makin Menggila dan Sebabkan Banyak Kematian, Waspada Bila Anda Tinggal dengan Lansia, Jangan Pernah Ajak Mereka ke Tempat-tempat Seperti Ini