Intisari-Online.com - 30 Maret 2021 lalu, Indonesia dan Jepang menandatangani perjanjian pertahanan bilateral pertama.
Perjanjian tersebut membuka jalan bagi ekspor senjata Jepang ke Indonesia, termasuk potensi penjualan hingga delapan fregat kelas Mogami.
Perjanjian tersebut berfokus pada keamanan maritim dengan 'keprihatinan serius bersama tentang upaya sepihak yang berlanjut dan diperkuat untuk mengubah status quo' di Laut China Timur dan Selatan.
Indonesia telah menyatakan keprihatinan atas sengketa maritim di Laut China Selatan.
Hal itu menunjukkan bahwa perjanjian tersebut merupakan bagian dari reaksi Indonesia terhadap taktik agresif China.
Indonesia secara implisit telah mengakui bahwa 'melawan China' mendukung perjanjian pertahanan lainnya yang dibuat dalam lima tahun terakhir, termasuk dengan India dan Australia.
Strategi kesepakatan senjata antara Indonesia dengan Jepang dan negara lain diungkap dalam artikel berjudul "Indonesia’s opportunistic approach to arms procurement" oleh Ristian Atriandi Supriyanto, ANU yang tayang di East Asia Forum pada 1 Juli 2021.
Kesepakatan dengan Jepang juga menunjukkan upaya Indonesia untuk membangun pertahanan maritim melawan China.
Baca Juga: Kisah Para Danjen Kopassus Terbaik (4)