Bagi pria yang nekat masuk ke wilayah ini akan dikenakan denda Rp1 juta.
Hal ini pernah diungkapkan oleh sebuah film dokumenter yang dibuat oleh BBC di Indonesia.
Berbicara kepada pembuat film dokumenter, Adriana Meraudje, seorang penduduk setempat, mengatakan tentang pulau itu.
"Ini adalah hutan hanya untuk wanita. Itu sudah ada sebelum saya lahir. Dan tradisi itu telah dipertahankan sejak itu. Hidup dan mati ini berbeda dari prinsip umum," katanya.
"Untuk masuk hutan, perempuan harus telanjang bulat. Pakaian apapun, termasuk pakaian dalam, tidak diperbolehkan," katanya.
"Jika laki-laki datang ke hutan, bahkan hanya berdiri dari luar melihat ke dalam, dia akan dihukum. Kami akan mengambil mereka ke pengadilan adat," kata Adriana.