Find Us On Social Media :

Hanya Turun Satu Tingkat, Indonesia Lagi-lagi Masuk Daftar Negara Paling Rumit untuk Berbisnis, Luhut Dijamin Kembali Sodorkan UU Kontroversial Ini

By Tatik Ariyani, Rabu, 30 Juni 2021 | 12:27 WIB

Luhut Binsar Pandjaitan

Intisari-Online.com - Sebuah laporan baru mengungkapkan daftar negara yang paling rumit untuk berbisnis.

Dalam daftar tersebut, Turki, Indonesia, dan Korea Selatan telah muncul sebagai tiga yurisdiksi paling kompleks untuk melakukan bisnis di Asia.

Menurut Indeks Kompleksitas Bisnis Global TMF 2021 yang dirilis 28 Juni, Indonesia telah turun dari yurisdiksi paling kompleks di Asia dan global, digantikan oleh Turki (naik enam peringkat) dan Brasil (naik satu peringkat).

Laporan tersebut menganalisis 77 yurisdiksi di seluruh dunia pada 292 indikator - termasuk jadwal pendirian, penggajian dan tunjangan, dan tetap patuh.

Baca Juga: Digadang-Gadang Jadi 'Doping' Ekonomi Indonesia, Investasi Perusahaan China Lewat Belt and Road di Indonesia Ternyata Terancam Mangkrak Karena Ini

Berikut ini adalah 10 yurisdiksi paling kompleks secara global untuk kompleksitas bisnis, mengutip Human Resource Online, Selasa (29/6/2021):

1. Brasil (tahun 2020: nomor 2)2. Prancis ( tahun2020: nomor 12)3. Meksiko (tahun 2020: nomor 13)4. Kolombia (tahun 2020: nomor 8)5. Turki (nomor 1 di Asia; tahun 2020: nomor 11)

Baca Juga: Akankah Orang Timor Leste Kehilangan Harapan, Setelah Berubah dari Kesuksesan Demokrasi Jadi Negara Minyak yang Gagal?