Find Us On Social Media :

Kecolongan Lagi! Pantas Kasus Virus Corona di Indonesia Meroket Tajam, 9 Orang Positif Tapi Masih Bisa Naik Pesawat, 2 Penumpang Malah Gunakan Surat PCR Palsu

By Mentari DP, Minggu, 27 Juni 2021 | 09:00 WIB

Kasus virus corona di Indonesia.

Intisari-Online.com - Kasus virus corona di Indonesia melonjak tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Pada Sabtu (26/6/2021), kasus virus corona di Indonesia menembus angka 21.095 kasus hanya dalam 24 jam.

Dengan 7.396 orang dinyatakan sembuh dan 358 kasus kematian.

Baca Juga: RS Wisma Atlet Penuh Sesak, Pasien Positif Terpaksa Dipulangkan, Hingga Jenazah Pasien Covid-19 Terpaksa Diangkut Pakai Truk Karena Ambulans Tak Cukup

Oleh karenanya kasus aktif virus corona mencapai 13.341 kasus.

Dan Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah kasus virus corona terbanyak dengan 9.271 kasus.

Di tengah situasi itu, dilaporkan sembilan penumpang pesawat dinyatakan positif Covid-19. 

Ke sembilan penumpang itu diketahui berangkat dari Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, ke Bandara Internasional Supadio Pontianak menggunakan maskapai Lion Air dan Citilink.

Menurut Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalbar, kejadian itu terjadi pada tes acak di Selasa (22/6/2021).

“Untuk penumpang Lion Air ada dua orang yang positif."

Baca Juga: Lagi-lagi Amerika Ungkit Asal-usul Covid-19, China Disebut-sebut Terancam Jadi Musuh Utama Seluruh Dunia Jika Tidak Mengizinkan AS Lakukan Penyelidikan

"Sedangkan penumpang Citilink ada tujuh orang positif dari 10 sampel penumpang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

Itu belum apa-apa. 

Harisson menyatakan ada dua penumpang pesawat yang menggunakan surat hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) palsu.

Dalam surat itu tertulis nama Klinik Kantor Gubernur Kalbar yang mengeluarkannya.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, ternyata tidak ada data dari yang bersangkutan.

“Di pesawat Lion Air pada Selasa, 22 Juni 2021, ada dua penumpang positif Covid-19, mereka membawa surat keterangan swab PCR klinik kantor gubernur, setelah kami cek ternyata palsu,” kata Harisson kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

Seluruh penumpang yang dinyatakan positif Covid-19 segera menjalani karantina di Upelkes Kalbar.

Sementara mereka yang menggunakan surat PCR palsu langsung diamankan pihak kepolisian.

Dua penumpang berinisial RN dan SH mengaku mendapatkan surat itu dari calo di Surabaya dengan harga Rp800.000.

 

"Saya tanya orang travel, (katanya) ada oknum yang menawarkan PCR tanpa tes, saya tanya, dijamin tidak keamanannya, yang bersangkutan memastikan aman."

Baca Juga: Termasuk Indonesia, Joe Biden Mulai Bagi-bagi Vaksin Covid-19 ke Puluhan Negara Ini

"Karena sebelumnya sudah ada juga orang yang dapat surat PCR tanpa tes," kata RN kepada wartawan.

Keduanya menganggap surat PCR palsu dianggap praktis dan mereka bisa naik pesawat.

Karena kasus penemuan surat PCR palsu ini, maka Harisson menyampaikan pihak maskapai juga harus bertanggung jawab.

Oleh karenanya, maskapai Lion Air dan Citilink yang mengangkut penumpang tersebut juga diberikan sanksi berupa larangan membawa penumpang dengan rute yang sama selama seminggu ke depan.

“Kedua maskapai itu tidak dibolehkan terbang membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak selama 7 hari."

"Tapi mereka boleh tetap terbang jika membawa kargo,” jelasnya.

Baca Juga: Rumah Sakit di Jabodetabek Kolaps! Tempat Tidur Kosong, ICU Penuh, Ratusan Pasien Covid-19 Terlantar, Dokter: Pasien Harus Rela Berdiri