Penulis
Intisari-Online.com -Kasus bocah yang digigit anjing sampai meninggal dunia masih berlanjut.
Diketahuibocah berinisial MRA berusia 10 tahun itu meninggal setelah digigit anjing peliharaan tetangganya pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Medan.
MRA digigit di bagian paha kanannya ketika melintas di depan rumah si pemilik anjing.
Lalu ibu korbanLia Pratiwi melaporkan kasus itu ke pihak berwenang.
Akan tetapi pemilik anjing yang menggigit anaknya itu malah balik menantang keluarga korban.
Lia bahkan menyatakan si pemiliki mengaku tidaktakut dengan siapa pun termasuk Wali Kota Medan BobbyNasution.
"Suami (pemilik anjing) bilang, kalau pun harus menempuh jalur hukum, dia siap."
"Bahkan wali kota sekalipun jika harus dihadapi, mereka hadapi."
Sebelum anaknya meninggal, istri pemilik anjing itusempat menemui Lia.
Lalu Liamenunjukkan kwitansi pengobatan yang jumlahnya sebesar Rp100.000.
Namun sikap pemilik anjing itu malah terkesan menghina Lia. Bahkan mereka dituduh membesar-besarkan masalah ini.
Padahal pada saat itu, kondisi MRA begitu krisis dan lemah setelah digigit oleh anjing miliknya.
"Istrinya bilang begini, dia mau membuktikan kwitansi ini, apakah benar dibawa berobat ke sini."
"Karena dia kenal semua seluruh puskesmas yang ada di Simalingkar," terang Lia.
Namun setelah MRA meninggal dunia, si pemilik anjing itu tidak menemui keluarga Lia.
Bahkan untuksekadar basa-basi untuk menyampaikan ucapan duka juga tidak.
"Kalau itikadnya baik dan minta maaf sama kita, kita pun bisa mengerti."
"Tapi sampai sekarang mereka tidak ada datang minta maaf," kata Lia.
Kini setelah anaknya meninggal, Lia pun melaporkan kasusnya ke pihak berwenang.
Didampingkuasa hukumnya Oki Andriansyah SH, Liamelaporkan pemilik anjing yang mengigit korban ke PolsekMedanTuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT /Sektor MedanTuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB.
Namun keluarga itu malah pergi dari rumah mereka.
"Terus mereka pergi. Ya, kami pun pulang waktu itu," kata Lia pada Kamis (17/6/2021).
Ya, dilaporkan pemilik anjing itu telah meninggalkan rumah kontrakkannya.
"Iya sejak Minggu (13/6/2021) sore kemarin sudah kosong rumah pemilik anjing itu," kata Tarigan selaku pemilik rumah yang ditempati pemilik anjing kepada Tribun Medan.
Diketahui rumah itu berada di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, KecamatanMedanTuntungan.
Padahal pemilik anjing itu masih mengkontrak hingga Oktober 2021. Tapi kini rumah itu telah kosong.
"Katanya sih udah pindah bersama anaknya pakai becak. Tapi engga tahu kemana," jelasnya.
Tarigan pun mengaku komunikasi pemilik anjing kepada dirinya dan warga sekitar memang tidak terlalu baik.
Bahkan untuk menegur sapa tidak terlalu sering kepada tetangganya.