Find Us On Social Media :

Sama-sama Wanita dan Punya Anak yang Masih Kecil, Kenapa Hukuman Jaksa Pinangki Dipangkas 6 Tahun Sedangkan Hukuman Angelina Sondakh Justru Diperberat?

By Mentari DP, Jumat, 18 Juni 2021 | 08:20 WIB

Hukuman jaksa Pinangki dipangkas. Bagaimana dengan Angelina Sondakh?

Intisari-Online.comHukuman jaksa Pinangki dipangkas. Bagaimana dengan Angelina Sondakh?

Diketahui hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dipangkas dari 10 tahun menjadi empat tahun.

Keputusan itu dibuat oleh majelis hakim dalam sidang banding jaksa Pinangki di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Baca Juga: Temui Vladimir Putin untuk Pertama Kalinya, Amerika Akui Bahwa Mereka Sebenarnya Lebih Takut dengan China Ketimbang Rusia, Semua Gegara Hal Ini

Tentu saja vonis itu mendapat pro dan kontra dari masyarakat.

Sebab hukuman itu dipangkas sekitar 60% bila dipersentasekan.

Dilansir dari kompas.com pada Jumat (18/6/2021), padahal dalam persidangan Pinangki diyakini menerima uang 500.000 dollar AS dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Uang itu merupakan uang muka terkait kepengurusan fatwa.

Ternyata kepengurusan fatwa itu dilakukan agar Djoko Tjandra dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis dua tahun penjara.

Di mana Djoko Tjandra terlibat kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Baca Juga: Jelas-jelas Pertama Kali Muncul di Wuhan, Ilmuwan China Malah Tuduh Virus Corona Berasal dari Amerika dan Prancis, Bahkan Sengaja Dibuat Untuk Senjata Biologis