Find Us On Social Media :

Isi Perjanjian Giyanti, Hentikan Pemberontakan Pangeran Mangkubumi ketika Merasa Dikhianati Pakubuwono II, karena Apa?

By Khaerunisa, Minggu, 13 Juni 2021 | 16:20 WIB

Keraton Kasunan Surakarta. Ilustrasi isi Perjanjian Giyanti.

Intisari-Online.com - Isi perjanjian Giyanti disepakati pada Februari 1755 di desa Giyanti, sekitar desa Jantiharjo, Karanganyar.

Perjanjian tersebut kemudian ditandatangani Pangeran Mangkubumi, Pakubuwono III, dan VOC.

Perjanjian Giyanti pun menghentikan pemberontakan yang dilakukan Pangeran Mangkubumi terhadap Keraton Surakarta sejak dipimpin Pakubuwono II.

Pangeran Mangkubumi bergabung dengan Raden Mas Said atau dikenal juga sebagai Pangeran Sambernyawa, ketika ia merasa dikhianati oleh janji Pakubuwono II.

Baca Juga: Isi Perjanjian KMB, Tunda Pembahasan Masalah Irian Barat hingga 'Meledak' Beberapa Tahun Kemudian

Pada 1742, Raden Mas Said yang merupakan cucu dari Amangkurat IV, bersama Raden Mas Garendi (Sunan Kuning), mencoba melakukan penyerangan ke Keraton Kartosuro sebagai permulaan pemberontakannya.

Keinginan untuk melakukan perlawanan muncul seiring kesadaran Raden Mas Said remaja atas ketidakadilan yang didapatkan keluarganya.

Terlebih dengan sikap Pakubuwono II yang menempatkannya sebagai Gandhek Anom (Bangsawan Rendahan) di Mataram.

kemudian, untuk menghentikan pemberontakan Raden Mas Said, diadakan sayembara oleh Pakubuwono II yang dipenuhi oleh Pangeran Mangkubumi yang berhasil meredam pergerakan mereka, namun ini pula yang menjadi awal pemberontakan lainnya.