Meski begitu polisi masih menyelidiki DPO yang terdeteksi masuk Kabupaten Mimika.
"Sehingga, siapa yang berbuat salah tetap akan kita proses hukum. Namun tidak menutup kemungkinan juga kita melakukan upaya penggalangan secara persuasif, soft approach agar siapapun yang terlibat bisa menyerahkan diri," ujar Era.
Keringanan hukuman masih tersedia untuk anggota KKB yang mau menyerahkan diri, ujar Era.
"Sehingga kita dapat memberikan keringanan dalam proses hukum selanjutnya," pungkas Era.
Baca Juga: Sembilan KKB Papua Masih Aktif Tebar Ancaman pada Masyarakat, Ini yang Akan Dilakukan Polri
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini