Sembilan KKB Papua Masih Aktif Tebar Ancaman pada Masyarakat, Ini yang Akan Dilakukan Polri

Tatik Ariyani

Penulis

Ilustrasi KKB Papua.

Intisari-Online.com -Hingga saat ini, masih banyak kelompok teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang masih aktif melakukan teror di Papua.

Kabaintelkam Komjen Pol Paulus Waterpauw pun membeberkan identitas mereka.

Paulus mencatat sedikitnya 9 kelompok teroris KKB Papua yang masih aktif.

Namun, ada pula kelompok-kelompok yang telah memutuskan tidak aktif melakukan aksi gangguan keamanan di Papua.

Baca Juga: 'Orang Papua Dihancurkan, Diusir Seperti Binatang', Inilah Cara Busuk KKB Papua Tebar Isu Rasisme Demi Raih Dukungan Rakyat Papua, Foto-fotonya Sangat Provokatif

Dalam diskusi daring, Jumat (28/5/2021), Paulus mengatakan, "Gerakan separatis saat ini masih terus menyebarkan gerakannya sendiri dengan ingin kemerdekaan melalui kekerasan bersenjata."

Melansir Tribunnews.com, Rabu (9/6/2021), kesembilan kelompok teroris yang masih aktif adalah kelompok Sabinus Walker, Undius Kogoya, dan Lewis Kogoya yang biasa aktif di daerah Intan Jaya Papua.

Selanjutnya, kelompok Goliat Tabuni, Lekagak Telenggen, Peni Murib dan Ando Waker yang biasa melakukan teror di sekitar Puncak Papua.

Baca Juga: Gus Dur Selesaikan Konflik Papua Tanpa Bedil, Banyak Tokoh Masyarakat Papua Termasuk Pihak Papua Merdeka Hadiri Undangan Gus Dur pada 1999

Dan, kelompok Joni Botak yang biasa aktif di Mimika Papua dan kelompok Egianus Kogoya yang biasa beroperasi di Nduga Papua.

Paulus menjelaskan bahwa dua kelompok teroris KKB Papua yang tak aktif adalah Mathias Wenda yang biasa beroperasi di Wutung dan Puron Wonda dan Endem Wanimbo yang biasa beraksi di Lanny Jaya.

Paulus menuturkan kelompok di atas merupakan kelompok yang bertanggung jawab atas insiden kekerasan dan teror yang terjadi di Papua.

Untuk melindungi Papua dari ancaman KKB tersebut, Polri pun melakukan beberapa upaya.

Polri menyebut bakal mengawal pembangunan di Papua dari ancaman KKB.

Tak boleh ada satupun kelompok yang boleh mengganggu pembangunan di tanah Papua.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (9/6/2021), mengatakan, "Pembangunan di tanah Papua harus tetap berjalan karena dengan pembangunan itu sendiri yang akan mensejahterakan masyarakat di Papua."

Baca Juga: Contoh Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan, Apa Itu Aktualisaai Objektif dan Subjektif?

Rusdi mengingatkan kepada KKB bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI.

Keputusan itu telah final dan tidak boleh diganggu gugat oleh pihak mana pun.

"Kita pastikan lagi bahwa, NKRI adalah Papua. Papua adalah NKRI dan itu sudah final. Segala aktivitas pembangunan di negeri ini itu pun terlaksana di Papua," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan pihaknya akan menindak bagi siapapun yang menganggu upaya pemerintah membangun Papua.

"Polri beserta TNI sebagai alat negara tentunya akan melaksanakan tugas dan kewajibannya secara optimal dan akan menuntaskan segala tugas dan kewajibannya di tanah Papua," tukas dia.

Artikel Terkait