Find Us On Social Media :

Gencatan Senjata Terasa Tak Bermanfaat, Gugatan Warga Palestina di Sheikh Jarrah Ditunda, Bayangan Pengungsian Selamanya Menanti

By Maymunah Nasution, Selasa, 1 Juni 2021 | 18:22 WIB

Yerusalem

Intisari-online.com - Konflik bersenjata Israel-Palestina di bulan Mei lalu sudah sedikit surut setelah gencatan senjata yang ditengahi oleh Mesir ini.

Sayang, nasib keluarga Palestina yang diusir dari Sheikh Jarrah tidak berubah.

Pengadilan Distrik Yerusalem menunda keputusan banding oleh tujuh keluarga Palestina yang sebelumnya mengajukan gugatan hukum setelah diusir dari rumah mereka di Batan al-Hawa, Silwan.

Tujuh keluarga dengan 44 orang dipaksa meninggalkan rumah setelah pengusiran paksa dari pemukim Israel.

Baca Juga: Dari Perang Enam Hari Tahun 1967 Hingga Hari Ini, Perdamaian Sulit Ditemukan di Timur Tengah, Mungkinkah Damai Terjadi Antara Israel dan Palestina?

Pemukim Israel menyatakan jika wilayah itu sudah ditempati Israel sejak 1948.

"Pengadilan akan menunda keputusan tersebut karena situasi di Yerusalem Timur sangat tegang.

"Apalagi setelah ada keluarga Palestina yang juga menghadapi pengusiran di Sheikh Jarrah dan penggerebekan ke Masjid Al-Aqsa," ujar kepala Komite Pertahanan Tanah dan Real Estat Silwan Fakhri Abu Diab, dilansir Al-Jazeera.

Namun Abu Diab memastikan pengusiran akan berlanjut demi memberi ruang bagi "pemukim di masa depan".

Baca Juga: Sampai Harus Kirim Polisi Pembunuh 200 Muslim Kashmir ke Israel, India Siap-siap Bikin Lembah Paling Berdarah di Dunia Itu Jadi Yerusalem Kedua