Find Us On Social Media :

Isi Perjanjian KMB, Belanda Mengakui Kedaulatan Indonesia Tapi Ini Dampaknya yang Merugikan

By Khaerunisa, Minggu, 30 Mei 2021 | 16:10 WIB

(ilustrasi) Konferensi Meja Bundar

Baca Juga: Unggul Telak dengan Peralatan Perang Canggihnya, Nyatanya Pertempuran Israel-Palestina, Justru Mempermalukan Israel dan Pendukung Zionis Arabnya

Dalam KMB, Indonesia menyepakati untuk bergabung dalam negara federasi Republik Indonesia Serikat (RIS).

Meski, pada akhirnya hal tersebut hanya berlangsung satu tahun, yaitu untuk periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950.

Pada 27 Desember 1949, Presiden RI Soekarno menyerahkan secara resmi kekuasaan pemerintahan RI kepada Asaat sebagai Pemangku Jabatan Presiden.

UUDS RIS melarang rangkap jabatan bagi kepala negara federal dan perdana menteri dengan jabatan apa pun.

Baca Juga: Begini Cara Mengetahui Weton Tanggal Lahir Berdasarkan Kalender Jawa

Pada 15 Agustus 1950, secara resmi kembali ke NKRI setelah penggabungan pemerintahan RIS dan RI dihadapan sidang DPR dan senat.

Konstitusi RIS diubah menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia (yang selanjutnya dikenal sebagai UUDS 1950) berdasarkan UU RIS Nomor 7 Tahun 1950.

Pada hari itu juga, Pemangku Jabatan Presiden RI, Assaat, menyerahkan secara resmi kekuasaan pemerintahan RI kepada Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia.

Itulah isi dan dampak perjanjian KMB bagi Indonesia.

Baca Juga: Begini Cara Mengetahui Weton Tanggal Lahir Berdasarkan Kalender Jawa

(*)