Find Us On Social Media :

Tambah Lagi Status Zona Merah Covid-19 di 7 Provinsi, Karena Libur Lebaran?

By K. Tatik Wardayati, Jumat, 28 Mei 2021 | 07:50 WIB

ilustrasi Covid-19

PPKM Mikro di 34 Provinsi

Pemerintah mengumumkan rencana untuk menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 provinsi, pada Senin (24/5/2021).

PPKM Mikro di semua provinsi tersebut akan berlaku pada 1 – 14 Juni 2021.

"Untuk PPKM mikro tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Namun, tercatat baru 4 provinsi yang akan menerapkan PPKM mikro, yaitu Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Menurut Airlangga, bertambahnya cakupan wilayah PPKM mikro karena adanya kenaikan kasus Covid-19.

"Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, mengalami kenaikan kasus aktif," ujar dia.

Tidak hanya 3 wilayah tersebut, tenyata 7 provinsi lainnya juga mengalami kenaikan kasus aktif, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Resmi Disebut Sebagai Wabah! Infeksi Jamur Hitam di India Ternyata Telah Menginfeksi 9.000 Penduduknya, Konon Lebih Mengerikan Dari Covid-19,