India dan Australia mengajukan permasalahan Agresi Militer Belanda I untuk dibahas pada agenda sidang Dewan Keamanan PBB tanggal 31 Juli 1947.
Berdasarkan hasil sidang, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang berisi himbauan kepada Belanda dan Indonesia untuk menghentikan pertempuran fisik dan mengadakan gencatan senjata.
Agresi Militer 1 tersebut dapat diakhiri melalui perjanjian Renville pada tanggal 17 Januari 1948.
(*)