Find Us On Social Media :

Labeli KKB Papua sebagai Kelompok Teroris, Ternyata Malah Bisa Membahayakan, Sampai Ada Permintaan untuk Dikaji Ulang, Ternyata Ini Penyebabnya

By Tatik Ariyani, Senin, 3 Mei 2021 | 08:37 WIB

Ilustrasi KKB Papua.

Dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021), Wahyudi mengatakan, "Mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Menkopolhukam untuk menilai kembali dan mencabut penetapan KKB sebagai kelompok teroris karena akan berdampak serius bagi persoalan HAM."

Ia meminta Presiden Joko Widodo menempuh jalan damai dengan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah di Papua.

Menurut Wahyudi, pemerintah pusat perlu mendengarkan aspirasi seluruh rakyat Papua.

Penetapan KKB Papua sebagai kelompok teroris juga dinilai rawan menimbulkan pelanggaran HAM yang serius di Papua.

Ketua Setara Institute, Hendardi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021), mengatakan, "Selain kontraproduktif, mempercepat dan memperpanjang spiral kekerasan, langkah pemerintah juga rentan menimbulkan pelanggaran HAM yang serius."

Hendardi menilai keputusan tersebut menggambarkan ketidakcakapan pemerintah dalam mengelola dan meniti resolusi konflik di Papua.

Selain itu, pelabelan tersebut juga menunjukkan ekspresi sikap putus asa pemerintah yang tidak kunjung tuntas menangani kelompok perlawanan Papua.

Hendardi mengatakan, "Sama seperti penamaan KKB yang merupakan produk negara, penamaan sebagai teroris juga dilakukan oleh negara untuk melegitimasi tindakan-tindakan represif dan pembenaran operasi secara massif di Papua."

Baca Juga: Amerika Hanya Kambing Hitam, Israel Sendiri Lah yang Ternyata Diam-Diam Ngotot Ingin Hancurkan Iran Gunakan Taktik Licik Ini Tanpa Mengotori Tangan Sendiri