Tertutup Rapat 'Desing Peluru' Konflik TNI Vs KKB, Siapa Sangka Tanah Papua Tengah Memanas oleh Nafsu Makelar Malaysia yang Bernafsu Babat Habis Belantara Bumi Cenderawasih

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Tanah Papua Tengah Memanas oleh Nafsu Makelar Malaysia

Intisari-Online.com - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kini ditetapkan sebagai gerakan teroris oleh pemerintah Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers yang digelar Kamis (29/4/2021).

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud MD seperti dikutip dari Live Breaking News KOMPAS TV.

"Jadi yang dinyatakan oleh Ketua MPR, BIN, TNI, Polri, dan tokoh-tokoh Papua yang datang kesini menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal itu secara masif," terangnya.

Baca Juga: Pantas KKB Papua Dicap Teroris, 790 Warga Desa Papua Saja Lebih Rela Tinggalkan Rumah daripada Beri Mereka Makan, Lagak Mereka saat Gunakan Senjata Ini Pemicunya

Sementara itu, dilansir dari Surya.co.id, TNI akan segera mengirimkan 400 prajurt dari Yonif 315/Garuda yang berjuluk 'Pasukan Setan'.

Diketahui baru-baru ini, para prajurit Yonif 315/Garuda telah dilatih menembak runduk atau Sniper guna mempersiapkan Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan ( Satgas Pamrahwan) di Papua.

Melansir dari Instagram resmi Kodam III Siliwangi, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto memeriksa kesiapan Satgas Yonif 315/Garuda pada Selasa (27/4/2021).

Mayjen TNI Nugroho didampingi sejumlah pejabat Kodam Siliwangi.

Baca Juga: Tindakannya Dianggap Ancam Persatuan NKRI, Pemerintah Tetapkan Label Teroris pada KKB Papua, Pemerintah Papua Minta Kaji Kembali, ‘Kedepankan Pertukaran Kata dan Gagasan’

Di markas Gunung Batu, ia disambut oleh Danrem 061/Surya Kancana Brigjen TNI Achmad Fauzi dan Komandan Yonif 315/Garuda Letkol Inf Aryo Priyo Utomo Sudojo.

Dalam kunjungannya itu, Pangdam Siliwangi sempat mendengarkan pemaparan kesiapan personel dan material dari Danyonif 315/Garuda yang juga menjabat sebagai Dansatgas Pamrahwan.

Pangdam III Siliwangi juga mengingatkan kepada seluruh Dankipur dan Danpos agar selalu memperhatikan anggotanya di daerah operasi.

Terlepas dari konflik TNI verus KKB, Mongabay mewartakan bahwa pengadilan di kota Jayapura, Indonesia, pada Selasa (27/4/2021) telah memutuskan untuk melawan penebangan hutan hujan yang diincar makelar Malaysia untuk dijadikan kebun kelapa sawit.

Baca Juga: Titah Presiden Tumpas Habis KKB Papua, Inilah Pasukan Khusus yang Dikerahkan untuk Menumpas KKB Papua, Dijuluki 'Pasukan Setan', Seperti Ini Kemampuannya

Area tersebut merupakan bagian dari proyek Tanah Merah, sebuah wilayah yang luas di pulau New Guinea yang telah ditetapkan satu dekade lalu untuk menjadi perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia.

Pengembangan proyek baru saja dimulai, tetapi jika dilakukan hingga selesai, akan mengakibatkan pembukaan 280.000 hektar hutan hujan.

Jika itu dilakukan, tentu dapat menyumbang sejumlah besar gas rumah kaca ke atmosfer.

Proyek ini pertama kali mendapat lampu hijau oleh Yusak Yaluwo, seorang politikus lokal yang kemudian dihukum karena korupsi dalam masalah terpisah.

Baca Juga: Bukan karena Serangan TNI, Rupanya Gelontoran Dana dari Indonesia Ini yang Membuat KKB Papua Jadi Makin Beringas, Ini Alasannya

Proyek ini segera jatuh ke tangan perusahaan misterius yang dikenal sebagai Menara Group, yang mengendalikan proyek tersebut melalui tujuh anak perusahaan yang masing-masing memegang izin untuk mengembangkan sekitar 40.000 hektar.

Alih-alih mengembangkan tujuh konsesi lahan, Menara dengan cepat menjual saham mayoritasnya kepada investor lain. Maxim membeli 90% saham di dua di antaranya, masing-masing seharga $ 40 juta.

Baca Juga: Tak Tahan Hidup Sebagai Anggota KKB Papua, Mantan Anggota KKB Ini Pilih Tobat dan Kembali Ke NKRI, Bocorkan Hal Ini Jadi Alasanya Pilih Tinggalkan KKB Papua

Namun, pada pertengahan 2010-an, pejabat setempat mencabut izin Maxim, dan mengeluarkan izin baru, yang mencakup wilayah yang persis sama, kepada Digoel Agri.

Digoel Agri telah membuka setidaknya 228 hektar hutan, meskipun ada keberatan dari anggota kelompok adat setempat yang mengatakan bahwa mereka tidak pernah menyetujui keberadaannya di tanah mereka.

Baca Juga: Tindakannya Dinilai Keterlaluan, Sampai Ada Perintah Penumpasan Habis KKB Papua, Ternyata Amnesty International Sempat Merespon Pernyataan Itu Disebut Malah Melanggar Hukum Internasional

(*)

Artikel Terkait