Penulis
Intisari-Online.com - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kini ditetapkan sebagai gerakan teroris oleh pemerintah Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers yang digelar Kamis (29/4/2021).
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud MD seperti dikutip dari Live Breaking News KOMPAS TV.
"Jadi yang dinyatakan oleh Ketua MPR, BIN, TNI, Polri, dan tokoh-tokoh Papua yang datang kesini menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal itu secara masif," terangnya.
Sementara itu, dilansir dari Surya.co.id, TNI akan segera mengirimkan 400 prajurt dari Yonif 315/Garuda yang berjuluk 'Pasukan Setan'.
Diketahui baru-baru ini, para prajurit Yonif 315/Garuda telah dilatih menembak runduk atau Sniper guna mempersiapkan Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan ( Satgas Pamrahwan) di Papua.
Melansir dari Instagram resmi Kodam III Siliwangi, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto memeriksa kesiapan Satgas Yonif 315/Garuda pada Selasa (27/4/2021).
Mayjen TNI Nugroho didampingi sejumlah pejabat Kodam Siliwangi.
Di markas Gunung Batu, ia disambut oleh Danrem 061/Surya Kancana Brigjen TNI Achmad Fauzi dan Komandan Yonif 315/Garuda Letkol Inf Aryo Priyo Utomo Sudojo.
Dalam kunjungannya itu, Pangdam Siliwangi sempat mendengarkan pemaparan kesiapan personel dan material dari Danyonif 315/Garuda yang juga menjabat sebagai Dansatgas Pamrahwan.
Pangdam III Siliwangi juga mengingatkan kepada seluruh Dankipur dan Danpos agar selalu memperhatikan anggotanya di daerah operasi.
Terlepas dari konflik TNI verus KKB, Mongabay mewartakan bahwa pengadilan di kota Jayapura, Indonesia, pada Selasa (27/4/2021) telah memutuskan untuk melawan penebangan hutan hujan yang diincar makelar Malaysia untuk dijadikan kebun kelapa sawit.
Area tersebut merupakan bagian dari proyek Tanah Merah, sebuah wilayah yang luas di pulau New Guinea yang telah ditetapkan satu dekade lalu untuk menjadi perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia.
Pengembangan proyek baru saja dimulai, tetapi jika dilakukan hingga selesai, akan mengakibatkan pembukaan 280.000 hektar hutan hujan.
Jika itu dilakukan, tentu dapat menyumbang sejumlah besar gas rumah kaca ke atmosfer.
Proyek ini pertama kali mendapat lampu hijau oleh Yusak Yaluwo, seorang politikus lokal yang kemudian dihukum karena korupsi dalam masalah terpisah.
Proyek ini segera jatuh ke tangan perusahaan misterius yang dikenal sebagai Menara Group, yang mengendalikan proyek tersebut melalui tujuh anak perusahaan yang masing-masing memegang izin untuk mengembangkan sekitar 40.000 hektar.
Alih-alih mengembangkan tujuh konsesi lahan, Menara dengan cepat menjual saham mayoritasnya kepada investor lain. Maxim membeli 90% saham di dua di antaranya, masing-masing seharga $ 40 juta.
Namun, pada pertengahan 2010-an, pejabat setempat mencabut izin Maxim, dan mengeluarkan izin baru, yang mencakup wilayah yang persis sama, kepada Digoel Agri.
Digoel Agri telah membuka setidaknya 228 hektar hutan, meskipun ada keberatan dari anggota kelompok adat setempat yang mengatakan bahwa mereka tidak pernah menyetujui keberadaannya di tanah mereka.
(*)