Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengaku tak habis pikir dengan tindakan para petugas tersebut.
Sebab, menurutnya alat rapid test bukanlah alat yang memiliki harga yang mahal.
"Saya heran alatnya itu tidak mahal, kenapa harus dipakai ulang," tutur Pandu, seperti dilansir dari kompas.com, Rabu (28/4/2021).
Di sisi lain, menurut Pandu, penggunaan alat rapid test bekas justru sangar berbahaya karena dapat menularkan virus.
"Menggunakan alat swab dipakai lagi walaupun katanya dicuci, itu bisa memindahkan virus. Bahaya sekali itu, jadi tidak boleh. Kalau nyuntik orang aja kita sekali pakai kan," ujar Pandu.
Untuk itulah, bagi Pandu, jika sampai terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka sanksi yang diberikan harus berat.