Find Us On Social Media :

'Saya Heran', Kala Seorang Epidemiolog Temukan Adanya Keganjilan pada Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu

By Ade S, Rabu, 28 April 2021 | 19:32 WIB

Rapid test virus corona

Intisari-Online.com - Kasus alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu yang berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian telah membuat seorang epidemiolog merasakan kejanggalan.

Seperti diketahui, pihak kepolisian berhasil mengungkap dugaan penggunaan alat rapid test bekas di bandara yang terletak di Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut.

Temuan ini berawal dari munculnya laporan tentang penggunaan alat rapid test antigen bekas yang dilakukan oleh para petugas dari Kimia Farma di bandara tersebut.

Selanjutnya, dikutip dari kompas.com, AKP Jericho Levian Chandra dikirim oleh Ditreskrimsus Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai calon pasien.

Baca Juga: Februari Besok, Kita Bisa Rapid Test Hanya Dengan Banderol Harga Rp 25.000 Saja, Alat Canggih Buatan UGM Ini Akan Diproduksi Massal, Bagaimana Cara Kerjanya?

Sempat terjadi perdebatan sengit antara petugas Kimia Farma dengan anggota kepolisian yang menyamar sebelum akhirnya pihak kepolisian menggeledah ruangan laboratorium rapid test antigen.

Saat diinterogasi, dalam kondisi ketakutan, petugas dari Kimia Farma akhirnya mengakui bahwa mereka menggunakan alat rapid test bekas.

Alat-alat yang sudah pernah dipakai, dicuci dengan air untuk kemudian dimasukkan kembali ke dalam tempat yang batu.

"Jadi benar, Subdit 4 Krimsus melakukan tindakan terhadap dugaan tindak pidana Undang-Undang kesehatan. Lokasinya di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, seperti yang dikutip dari Tribunnews, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Tak Ada Hasil Rapid Tes, Ibu Hamil Ini Ditolak 7 Rumah Sakit, Hingga Akhirnya Meninggal Dunia Bersama Janin, 'Korban Sempat Kejang'