Advertorial
Intisari-Online.com - Malang nian cerita hidup seorang bocah berinisialHR (12) asal Kampung Kala Nareh, Aceh Tengah.
HR ditemukan tidur dalam kondisi demam di sekitar lampu merah di Simpang Wariji, Rabu (7/10/2020).
Terlebih, HR adalah anak pasangan suami istri yang dipenjara karena terkena kasus hukum.
Sang ayah dipenjara karena kasus narkoba. Sementara sang ibu, SM (36) ditahan karena mengubur bayi hasil hubungan gelapnya pada akhir Agustus 2020 lalu.
Camat Bebesan, Arisa bercerita ia melihat HR tidur di marka jalan dan menjadi tontonan warga.
Ia kemudian menghubungi Reje Kampung (kepala desa) Blang Kolak 1 Asri Kandi untuk memastikan kondisi anak tersebut.
"Saya melintas di Jalan HM Hasan Gayo, arah Kantor Camat Bebesen, kemudian saya melihat ada seorang anak yang sedang tertidur di marka jalan," kata Arisa, ditemui di lokasi kejadian, Rabu (7/10/2020).
Tak lama kemudian, bocah 12 tahun tersebut dievakuasi oleh dua petugas dari RSU Fandika Takengon yang menggunakan APD lengkap.
HR kemudian dibawa ke RS untuk menjalani rapid tes untuk memastikan kondisi kesehatannya. Karena selain demam, HR juga batuk dan mengeluh sakit kepala.
"Sekarang sudah dirawat, dan langsung dilakukan rapid test karena kita khawatir anak ini terpapar," jelas Arisa.
Saat ditanya petugas, HR bercerita jika ia adalah anak dari ibu yang menguburkan bayinya hidup-hidup yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu.
Sementara itu Reje Kampung Blang Kolak I, Asri Kandu mengatakan pihaknya menanggung semua biaya pengobatan HR.
"Kita akan menanggung biaya pengobatan terhadap ini, apalagi kita sudah deklarasikan sebagai kampung ramah anak," ujar Asri.
Ibu HR kubur bayinya hidup-hidup
Kasus ibu kandung HR, SM (36) terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2020 lalu. SM menjalin hubungan gelap dengan pria lain saat suaminya menjalani hukuman penjara karena narkoba di rutan di Aceh Tengah.
Ternyata pria lain tersebut tak bertanggung jawab dengan kehamilan SM.
Pada Minggu (31/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, SM melahirkan seorang diri secara normal.
Ia kemudian membersihkan dan merawat bayi yang baru ia lahirkan, lalu menidurkannya di dalam kamar.
Sekitar pukul 14.30 WIB, HR (12) anak laki-laki SM pulang ke rumah dan menanyakan keberadaan bayi di dalam kamar.
"H kemudian bertanya siapa anak itu kepada ibunya. Kemudian SM menjawab bahwa bayi itu adalah adiknya," ucap Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Agus Riwayanto Diputra, Rabu (2/9/2020).
Ternyata bocah itu tidak percaya ucapan ibunya dan mengancam akan melapor ke polisi.
HR lalu lari ke luar rumah, sementara SM yang ketakutan berencana menguburkan bayinya hidup-hidup.
"Tersangka kemudian mengambil cangkul yang berada di bawah kursi, dan menggali lubang untuk mengubur anaknya," lanjut Agus.
Lubang galian itu memiliki kedalaman sekitar 40 sentimeter dengan lebar kira-kira 50 sentimeter dan panjang sekitar 30 sentimeter.
Baca Juga: Jarang Ada yang Tahu, Akar Ketumbar Bisa Jadi Pengharum Masakan
SM kemudian mengambil bayi dan membuka kain bendongan lalu menguburkan bayi itu dalam keadaan masih menangis. Setelah itu SM kembali ke dalam rumah untuk tidur.
Tidak lama kemudian, dua orang tetangga yang mendapat laporan dari H datang ke rumah SM.
Saat dicecar pertanyaan, SM tidak mengakui ada bayi yang baru lahir. Meskipun sudah didesak, namun SN bersikukuh tidak mengakui.
Tetangga kemudian menyisir bagian dalam rumah dan menemukan lubang baru ditimbun di area belakang.
Warga yang mulai berdatangan pun segera menggali tanah tersebut dan menemukan bayi SM dalam keadaan hidup.
Bayi dan ibu kandungnya kemudian dilarikan ke RSU Datu Beru Takengon.
Sayangnya bayi SM meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.
Sementara sang ibu ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Iwan Bahagia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Bocah HR Tidur di Jalanan, Ayah Narapidana Narkoba, Ibu Ditahan karena Kubur Bayi Hidup-hidup"