Find Us On Social Media :

Bukan dengan Senapan, Legenda Hidup Marinir Indonesia Ini Justru Gunakan Semburan Maut untuk Lumpuhkan Musuhnya, Nyaris Dihukum Gantung Pemerintah Inggris

By Maymunah Nasution, Rabu, 14 April 2021 | 20:25 WIB

Djoni Liem, Purnawirawan TNI yang bisa semburkan senjata mematikan lewat mulutnya

Ia terlibat dalam operasi militer dalam negeri maupun di luar negeri.

Beberapa operasi militer yang ia ikuti adalah penumpasan pemberontakan Operasi Dwikora Bersama Kapten KKO Winanto, PRRI/Permesta, DI/TII, G30S/PKI, RMS hingga Operasi Tempur di Aceh dan Operasi Seroja di Timor Timur.

Salah satu pengalamannya adalah ketika penugasan periode Konfrontasi Indonesia dengan Malaysia.

Ia pernah ditawan dan disiksa oleh tentara musuh.

Baca Juga: Kemarin Terus Mengelak, Akhirnya Pangkalan Militer Dibangun TNI AL di Perairan Natuna, Sekutu AS Ini Langsung Suntikkan Alutsista Baru ke Indonesia

Beliau disebut pernah disidang sebanyak 42 kali, dan mengalami berbagai jenis interogasi dari pihak musuh.

Belum selesai, Djoni kemudian dituntut pasal 57 section 1 dalam berupa vonis hukum gantung dari Inggris.

Namun nasibnya terselamatkan karena pada 28 Mei 1966 diadakan konferensi di Bangkok, Thailand.

Konferensi tersebut mengumumkan perjanjian damai antara Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga: HUT ke-59 Kopaska TNI AL: Terbentuknya Pasukan Khusus Indonesia Ini Berawal dari 'Ledakan di Dermaga Ujung Surabaya', Unjuk Kebolehan yang Membuat Bung Karno Terkagum-kagum