Penulis
Intisari-Online.com - Tiga orang pembobol TAM di Pati telah dibekuk oleh kepolisian.
Kelicikan dan kecerdasan yang mereka lakukan dipelajari dari YouTube.
Mereka bertiga diketahui membobol ATM sebuah bank pat merah di sana.
Ketiganya, yakni C, RG, dan DP.
Ada lagi satu pelaku lainnya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Para pelaku berasal dari Lampung dan Semarang.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, sindikat ini telah membobol empat mesin ATM di Pati.
Seluruhnya ATM sebuah bank plat merah.
“Dua kali di ATM depan Swalayan ADA, satu kali di Rumah Sakit KSH, dan satu kali di depan Kantor Kemenag," ujar Arie.
"Mereka beraksi sejak 2020 dan pernah melakukan tindakan serupa beberapa kali di luar wilayah Pati, yaitu Klaten, Boyolali, Cirebon, Cianjur, dan Depok,” ungkap Arie, dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Jumat (26/3/2021), didampingi Kasatreskrim AKP Ghala Rimba Doa Sirrang.
Dalam menjalankan aksinya, terang AKBP Arie, para pelaku menggunakan alat pemutus arus listrik dan sebuah pinset.
Mulanya, mereka membuka rekening BRI dengan identitas palsu.
Mereka memasukkan sejumlah saldo untuk melakukan tarik tunai melalui ATM.
“Kemudian mereka melakukan transaksi tarik tunai di ATM dengan nominal maksimal."
"Kalau mesin dengan pecahan Rp 50 ribu, mereka tarik Rp 1,25 juta. Kalau pecahan Rp 100 ribu, mereka tarik Rp 2,5 juta,” papar Arie.
Para pelaku ini telah mempelajari waktu yang tepat (timing) untuk mematikan arus listrik mesin ATM.
Mereka memutus arus ketika penampung uang telah bergerak maju ke mulut ATM, sebelum saldo mereka terdebet oleh sistem.
Sedikit saja mereka terlambat mematikan mesin ATM, saldo mereka akan berkurang.
“Ketika uang sudah ke mulut mesin ATM, listrik dimatikan, sehingga uang tersebut kembali masuk."
"Namun mereka sudah siapkan alat penjepit untuk menahan mulut ATM. Sehingga uang tertahan di posisi itu. Kemudian mereka mencabut lembar demi lembar uang menggunakan pinset,” jelas Arie.
Ketika ditanyai oleh Kapolres, satu di antara pelaku mengaku mempelajari sistem mesin ATM dari Youtube.
Dia mengatakan, para pelaku memiliki peran masing-masing.
RG bertugas sebagai penunjuk jalan dan penentu target, sekaligus eksekutor.
Kemudian DP bertugas mengawasi keadaan sekitar.
Sementara, bersama RG, C juga berperan sebagai eksekutor dalam bilik ATM.
Untuk diketahui, berdasarkan keterangan polisi, para pelaku juga memiliki banyak kartu ATM yang didapat dengan membeli seharga Rp 300 ribu per buah.
Dalam unggahan di akun Instagram resminya kemarin, Bank BRI memberi informasi bahwa memang ada kartu/rekening yang diperjualbelikan di lokapasar (marketplace) oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Imbauan kepada masyarakat agar jangan membeli rekening di e-commerce atau media manapun."
"Rekening yang diperjualbelikan tersebut merupakan rekening bermasalah yang ujung-ujungnya dapat merugikan Anda,” tulis akun Instagram @bankbri_id dalam unggahan bertanggal 25 Maret 2021.
“Total kerugian masih kami dalami, tapi sampai saat ini kurang lebih Rp 100 juta. Para pelaku kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandas dia.
(*)