Penulis
Intisari-online.com -Kekerasan militer Myanmar masih terus berlanjut sampai saat ini.
Amerika Serikat (AS) berencana menjatuhkan sanksi kepada dua konglomerasi bisnis yang dikendalikan militer Myanmar.
Sanksi ini dijatuhkan sebgai buntut kudeta militer dan tindakan keras mematikan yang dilakukan militer Myanmar.
Dilansir dari Reuters, Kamis (25/3), langkah Departemen Keuangan AS memasukkan Myanmar Economic Corporation (MEC) dan Myanma Economic Holdings Ltd (MEHL) ke dalam daftar hitam dan membekukan aset apa pun yang mereka miliki di AS akan dilakukan paling cepat Kamis, kata sumber yang mengetahui soal ini.
General Manager MEHL Hla Myo mengatakan dalam email kepada Reuters bahwa perusahaan pada dasarnya berfokus pada bisnis dan tidak memiliki tanggapan segera untuk saat ini.
MEC juga tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Militer Myanmar menahan para pemimpin sipil termasuk peraih Nobel Aung San Suu Kyi, yang partainya memenangkan pemilihan umum pada November tahun lalu.
Pihak militer mengklaim ada kecurangan pemilih tetapi pengamat mengatakan tidak ada penyimpangan yang signifikan.
Kudeta tersebut memicu pemberontakan yang meluas, dan pasukan keamanan menanggapi dengan kekerasan dan menewaskan sedikitnya 275 orang.
Presiden AS Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif pada 11 Februari 2021 yang membuka jalan bagi sanksi baru terhadap militer Myanmar dan kepentingannya.
Perintah tersebut membekukan dana sekitar US$ 1 miliar yang dipegang bank sentral Myanmar di New York Fed, yang coba ditarik oleh junta militer setelah merebut kekuasaan.
AS, Inggris, Uni Eropa dan Kanada, telah menjatuhkan beberapa sanksi terhadap jenderal tinggi Myanmar termasuk Panglima Tertinggi Min Aung Hlaing.
Militer mengendalikan sebagian besar perekonomian Myanmar melalui perusahaan induk dan anak perusahaan mereka, mulai dari perusahaan bir dan rokok hingga telekomunikasi, ban, pertambangan, dan real estat.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini