Find Us On Social Media :

Yuk Mengenal Investasi Milenial

By Ade S, Kamis, 25 Maret 2021 | 19:30 WIB

Ilustrasi investasi.

2. Equity Crowdfunding

Hampir sama dengan di atas, namun bedanya bila peer to peer adalah pinjaman yang memberi hasil pasti, maka yang kedua ini berupa penyertaan modal atau saham.

Jadi kita bisa menjadi pemilik perusahaan dengan ikut serta mem-biayai berdiri atau berkem-bangnya sebuah usaha. Pasti risiko gagal seperti di dunia nyata juga ada, jadi sifat kehati-hatian kita juga tetap harus dijaga.

Tawaran keuntungan? Pasti lebih tinggi dari peer to peer. Bisa sampai dengan 70% dari laba perusahaan, namun tidak bersifat pasti.

3. Legalitas tetap syarat penting

Tawaran memang menggiurkan, kemudahan dan kepraktisan membuat kita menjadi mudah untuk berinvestasi.

Bayangkan tanpa harus mengisi form yang berlembar-lembar dan cukup buka gadget maka kita bisa berinvestasi bahkan dengan angka yang luar biasa murah.

Dimulai dengan Rp100 ribu dan hasilnya jauh di atas deposito apalagi tabungan. Hanya saja, seperti tips saya tentang investasi ( buka-buka lagi tulisan lama saya di media ini), legalitas adalah syarat penting yang tidak bisa dipisahkan dengan syarat lain dalam melakukan dan memilih investasi.

Karenanya, lembaga investasi milenial yang sebaiknya dipilih adalah lembaga yang sudah terdaftar di OJK.

Selamat berinvestasi di dunia milenial.

Bagi Anda yang tertarik untuk belajar mengenai cara berinvestasi yang tepat, saksikan Editorial Talks pada tanggal 26 Maret 2021, pukul 14.00 WIB. Kalian bisa daftar di link berikut ini atau ke bit.ly/editorial-investasi.

(Artikel ini sudah tayang di Majalah Intisari edisi Desember 2017)