Intisari-online.com - Hubungan diplomatik Korea Utara (Korut) dan Malaysia memburuk sejak Jumat lalu.
Hal ini dimulai dengan Korut yang mengecam aksi Malaysia, membuat Malaysia berikan waktu 48 jam untuk diplomat Korut meninggalkan negeri jiran.
Hari Minggu kemarin, kantor kedutaan Korut kosong, tapi Malaysia tidak perlu khawatir mengenai kantor kedutaan mereka di Pyongyang karena sudah ditutup sejak 2017 lalu.
Hubungan kedua negara awalnya memburuk sejak Februari 2017 ketika terjadi pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri dari pemimpin Korut Kim Jong-Un di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Kini, masalah muncul karena ekstradisi Mun Chol-myong, warga Korut tinggal di Kuala Lumpur yang terlibat dalam pencucian uang dan pelanggaran sanksi AS dengan menyuplai barang mewah ke Korut melalui Malaysia dan Singapura.
Kasus ini sudah berjalan sejak 2019, saat Mun ditangkap di Kuala Lumpur.
Awal bulan ini, pada 3 Maret, pengadilan Malaysia menampik banding terakhirnya menantang permintaan ekstradisi AS.
Mengutip Lowy Institute, Malaysia mungkin sekutu terkuat Korut di Asia Tenggara.