Di satu sisi, Palestina menganggap Yerusalem Timur, yang direbut Israel bersama Tepi Barat dan Gaza dalam Perang Timur Tengah 1967, sebagai ibu kota negara tersebut di masa depan.
Meski secara resmi mendukung solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina, Republik Ceko disebutkan dalam keputusan pra-sidang Pengadilan Kriminal Internasional bulan lalu.
Republik Ceko disebut sebagai salah satu negara yang mendukung argumen Israel bahwa pengadilan tidak boleh menyelidiki kejahatan perang di wilayah Palestina.
Pada Kamis, Babis mengatakan, "Republik Ceko tidak menganggap Palestina sebagai sebuah negara, oleh karena itu pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atasnya."
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini