Find Us On Social Media :

Menguak Penjara Penghukuman Imigran Australia di Papua Nugini, Satu Alat 'Pengkambinghitaman' Pelanggaran HAM di Negara Tetangga Indonesia Tersebut

By Maymunah Nasution, Minggu, 14 Maret 2021 | 10:34 WIB

Kamp penahanan imigran di Papua Nugini yang dibiayai oleh Australia

Mengutip The Guardian, foto-foto yang bocor dari dalam pusat penghukuman imigran di Papua Nugini, Bomana, telah menggemparkan dunia.

Pada artikel bertanggal 14 Januari 2020 lalu, gambar-gambar itu menunjukkan 20 pencari suaka masih ditahan oleh otoritas Papua Nugini padahal kekhawatiran kesehatan, kesejahteraan dan HAM mereka merebak.

Agustus 2019, otoritas Papua Nugini menahan 52 orang yang sebelumnya ditahan di Pulau Manus atas nama pemerintah Australia yang mencari suaka dengan perahu.

Dari 52 tahanan itu, diyakini hanya tinggal 18 di dalam penjara itu, lainnya telah dikeluarkan, dan sudah menandatangani perjanjian untuk secara sukarela kembali ke negara asal mereka.

Baca Juga: Selama Ini Dirahasiakan, Kebusukan China Terhadap Umat Muslim Uighur Perlahan Mulai Bocor, Mereka Dipaksa Lakukan Hal Ini Demi Hapus Keberadaan Mereka

Mereka diurus oleh badan deportasi Port Moresby, tapi tidak ada yang telah pergi, dan sedikit yang mau bercerita mengenai penjara Bomana karena takut kembali.

Telah melarikan diri dan mencari suaka lantas menghabiskan 7 tahun di sistem penghukuman lepas pantai Australia, banyak sekali mantan tahanan mengatakan Bomana telah menghancurkan mereka.

Dalam bulan-bulan mereka ditahan, sejumlah tahanan sampai melukai diri sendiri atau berupaya membunuh dirinya sendiri.

Beberapa sampai dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Tak Ada Bedanya dengan Trump, Biden Dikecam Setelah Perintahkan Serangan Udara ke Suriah, Disebut Agresi Ilegal hingga Pelanggaran HAM