Nur mencari tahu kemana uang itu ditransfer. Setelah dilacak, nama penerima adalah Ardi.
Nur berupaya menghubungi Ardi hingga akhirnya Nur bersama temannya menemui Ardi di rumahnya dan menyampaikan yang terjadi.
Namun, saat itu Ardi ngotot bahwa dia tidak bersalah.
"Saat itu orangnya (Ardi) ngotot bahwa dia tidak bersalah, 'bukan salah saya, saya kan tidak salah'," kata Nur menirukan ucapan Ardi, saat ditemui wartawan di Surabaya, Kamis (4/3/2021).
Hingga Agustus 2020 setelah Nur pensiun, dia masih belum mendapatkan kabar dari Ardi tentang pengembalian uang Rp 51 juta itu.
Sementara Nur akhirnya harus mengganti uang salah transfer tersebut ke BCA.
Nur akhirnya memutuskan untuk melaporkan Ardi ke Polrestabes Surabaya.
Di kantor polisi, Nur sempat beberapa kali difasilitasi untuk bermediasi dengan Ardi.