Find Us On Social Media :

Menkominfo Targetkan Analog Switch Off Rampung pada November 2022

By Nana Triana, Kamis, 4 Maret 2021 | 20:21 WIB

Menteri Kominfo Johnny G. Plate (kiri) didampingi Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Infomatika Ahmad M. Ramli (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis 4 Maret 2021.

“Setiap pemancar tersebut juga menggunakan kanal frekuensi radio masing-masing. Dua hal ini menyebabkan inefisiensi ganda, baik dari segi investasi infrastruktur yang besar, dan penggunaan spektrum frekuensi secara boros,” jelas Johnny.

Johnny menyebutkan, melalui migrasi ke televisi digital, ketidakefisienan akan teratasi melalui infrastructure sharing dalam multipleksing.

Baca Juga: Percepat Transformasi Digital, Kemenkominfo Fokus Mengupayakan Dua Hal Ini

Dengan berbagi infrastruktur antara Lembaga Penyiaran, satu kanal frekuensi dalam pengoperasian multipleksing dapat menyiarkan hingga sepuluh program secara bersamaan.

“Hal ini akan berimplikasi pada biaya infrastruktur yang lebih efisien, serta penghematan spektrum frekuensi untuk keperluan seperti pemanfaatan pita lebar jaringan telekomunikasi seluler,” ucap Johnny.

Menteri Kominfo menjelaskan, mengenai PP Postelsiar yang telah mengatur multipleksing bagi penyelenggara dalam jumlah terbatas.

Peran penting TVRI

Bagi Lembaga Penyiaran Publik (LPP), TVRI akan menjalankan siaran televisi digital sekaligus berperan menyelenggarakan multipleksing bagi Lembaga Penyiaran lain.

 Baca Juga: Kemenkominfo Luncurkan Prangko Khusus, Tandai Kesiapan Perangi Covid-19

“Bagi Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Kementerian Kominfo akan melaksanakan evaluasi dan seleksi untuk dapat menetapkan LPS sebagai penyelenggara multipleksing,” ujarnya.

Johnny menyatakan, metode evaluasi nantinya akan diterapkan pada daerah yang telah terselenggara multipleksing oleh LPS.

“Sementara itu, untuk daerah-daerah yang belum terselenggara multipleksing oleh LPS, Kementerian Kominfo akan membuka seleksi terutama pada daerah-daerah yang dinilai masih memerlukan tambahan penyelenggaraan multipleksing,” jelasnya.

Hal tersebut diperlukan untuk melengkapi kebutuhan multipleksing yang sudah diselenggarakan oleh LPP TVRI.

“Selain itu, seleksi itu juga diperlukan untuk memenuhi keperluan migrasi ke siaran televisi digital karena jumlah siaran televisi analog di daerah-daerah tersebut lebih banyak dari jumlah slot multipleksing siaran digital yang dapat disediakan oleh multipleksing LPP TVRI,” imbuhnya.