Find Us On Social Media :

Jenderal Hoegeng Dipensiunkan, Soeharto pun Sampai Turun Tangan, Inilah Kasus Rudapaksa Sum Kuning yang Menggemparkan Orde Baru

By Ade S, Minggu, 28 Februari 2021 | 12:42 WIB

Jenderal Hoegeng Dipensiunkan, Soeharto pun Sampai Turun Tangan, Inilah Kasus Rudapaksa Sum Kuning, yang Menggemparkan Orde Baru

 

Intisari-Online.com - Nama Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santosa jelas sangat melegenda tak hanya di kalangan para anggota Polisi, tapi juga di masyarakat.

Tapi, siapa sangka kisah keberanian serta kejujurannya harus berakhir dengan puli, dirinya dipensiunkan dini.

Banyak yang percaya bahwa sebuah kasus rudapaksa terhadap Sumarijem atau biasa dikenal dengan Sum Kuning jadi penyebabnya.

Sebuah kasus rudapaksa yang jadi pembicaraan di era Orde Baru bahkan sampai membuat Presiden Soeharto harus turun tangan.

Baca Juga: Jangankan Mimpi Beli Mobil, di Era Orde Baru Dapat Ganti Rugi Pun Sudah Syukur, Kalau Menolak Siap-siap Dapat Label Paling Menyeramkan

Berikut ini kisahnya.

Yogyakarta, 21 September 1970. Sumarijem, seorang penjual telur berusia 18 tahun, tengah menunggu bus di pinggir jalan. Tiba-tiba dia diseret ke dalam mobil oleh beberapa pria.

Sum dibius dan dibawa ke rumah kecil di wilayah Klaten. Di sana dia diperkosa bergiliran oleh para penculiknya. Setelah itu Sum ditinggal begitu saja dipinggir jalan.

Gadis malang ini kemudian melapor ke polisi. Bukannya dibantu, Sum malah dijadikan tersangka dengan tuduhan membuat laporan palsu. Dia diancam akan disetrum jika tidak mau menurut.

Baca Juga: Disebut Efektif Tumpas Kejahatan: Diletakkan Uang Rp 10 Ribu di Atasnya, Para Preman Era Orde Baru yang Terkena Petrus Pun Diperlakukan Seperti Ini

Sum pun disuruh membuka pakaiannya, dengan alasan polisi mencari tanda palu arit di tubuh wanita malang itu. Karena melibatkan anak-anak pejabat yang berpengaruh, Sum malah dituding anggota Gerwani.

Kasus Sum disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Jaksa menuntut Sum penjara tiga bulan dan satu tahun percobaan. Tapi majelis hakim menolak tuntutan itu.

Dalam putusan, Hakim Ketua Lamijah Moeljarto menyatakan Sum tak terbukti memberikan keterangan palsu. Karena itu Sum harus dibebaskan.

Belakangan polisi menghadirkan penjual bakso bernama Trimo. Trimo disebut sebagai pemerkosa Sum. Dalam persidangan Trimo menolak mentah-mentah.

Dalam putusan hakim dibeberkan pula nasib Sum selama ditahan. Dia dianiaya dan dipaksa mengakui berhubungan badan dengan Trimo, sang penjual bakso. Hakim juga membeberkan Trimo dianiaya saat diperiksa polisi.

Hoegeng Turun Tangan

Hoegeng terus memantau perkembangan kasus ini. Sehari setelah vonis bebas Sum, Hoegeng memanggil Komandan Polisi Yogyakarta AKBP Indrajoto dan Kapolda Jawa Tengah Kombes Suswono.

Hoegeng lalu memerintahkan Komandan Jenderal Komando Reserse Katik Suroso mencari siapa saja yang memiliki fakta soal pemerkosaan Sum.

Baca Juga: Gara-gara Program Kebanggaan Orde Baru, Timor Leste Kini Masuk dalam 'Perangkap Masyarakat Modern' yang Justru Memicu Bencana Kelaparan

“Kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi kalau salah tetap kita tindak,” tegas Hoegeng.

Jenderal pemberani ini lantas membentuk tim khusus bernama Tim Pemeriksa Sum Kuning. Kasus ini terus membesar dan menjadi santapan media.

Sejumlah pejabat polisi dan sipil yang anaknya terkait dengan kasus ini coba membantah lewat media massa.

Tak disangka, kasus ini terus membesar dan dianggap mengganggu stabilitas nasional. Presiden Soeharto bahkan sampai turun tangan agar kasus ini berhenti.

Dia meminta agar kasus ini diserahkan ke Tim pemeriksa Pusat Kopkamtib. Wow!

Persidangan lanjutan pun digelar. Polisi mengumumkan tersangka pemerkosa Sum ada 10 orang dan semuanya bukan anak pejabat seperti yang dituding Sum.

Para terdakwa ini membantah keras dan menyatakan siap mati jika benar memperkosa.

Hoegeng seperti tersadar. Ada kekuatan besar yang membelokkan kasus ini. Benar saja. Pada 2 Oktober 1971, Hoegeng dipensiunkan sebagai Kapolri.

Baca Juga: Kudeta Berdarah Peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli, Awal Mula Jatuhnya Rezim Orde Baru Soeharto: ''Soerjadi 'Disponsori' Rezim Orde Baru karena Saat Itu Megawati Terpilih Sebagai Ketua Umum Partai''

Usai dipensiunkan di umur 49, seperti dikisahkan dalam buku Hoegeng: Polisi dan Menteri Teladan karya Suhartono, Hoegeng kemudian mendatangi ibundanya untuk sungkem. “Saya tak punya pekerjaan lagi, Bu,” kata Hoegeng.

Sang ibunda menjawab tenang. “Kalau kamu jujur dalam melangkah, kami masih bisa makan hanya dengan nasi dan garam,” kata sang ibunda.

Kalimat sang ibunda menenangkan hati Hoegeng dan keluarganya. Dan, hingga akhir hayatnya, Hoegeng tetap setia di jalan kejujuran yang dipilihnya.

(Yoyok Prima Maulana)

Baca Juga: Mengenang 21 Mei 1998: Lengsernya Soeharto dan Berakhirnya Orde Baru