Find Us On Social Media :

Jenderal Hoegeng Dipensiunkan, Soeharto pun Sampai Turun Tangan, Inilah Kasus Rudapaksa Sum Kuning yang Menggemparkan Orde Baru

By Ade S, Minggu, 28 Februari 2021 | 12:42 WIB

Jenderal Hoegeng Dipensiunkan, Soeharto pun Sampai Turun Tangan, Inilah Kasus Rudapaksa Sum Kuning, yang Menggemparkan Orde Baru

Sum pun disuruh membuka pakaiannya, dengan alasan polisi mencari tanda palu arit di tubuh wanita malang itu. Karena melibatkan anak-anak pejabat yang berpengaruh, Sum malah dituding anggota Gerwani.

Kasus Sum disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Jaksa menuntut Sum penjara tiga bulan dan satu tahun percobaan. Tapi majelis hakim menolak tuntutan itu.

Dalam putusan, Hakim Ketua Lamijah Moeljarto menyatakan Sum tak terbukti memberikan keterangan palsu. Karena itu Sum harus dibebaskan.

Belakangan polisi menghadirkan penjual bakso bernama Trimo. Trimo disebut sebagai pemerkosa Sum. Dalam persidangan Trimo menolak mentah-mentah.

Dalam putusan hakim dibeberkan pula nasib Sum selama ditahan. Dia dianiaya dan dipaksa mengakui berhubungan badan dengan Trimo, sang penjual bakso. Hakim juga membeberkan Trimo dianiaya saat diperiksa polisi.

Hoegeng Turun Tangan

Hoegeng terus memantau perkembangan kasus ini. Sehari setelah vonis bebas Sum, Hoegeng memanggil Komandan Polisi Yogyakarta AKBP Indrajoto dan Kapolda Jawa Tengah Kombes Suswono.

Hoegeng lalu memerintahkan Komandan Jenderal Komando Reserse Katik Suroso mencari siapa saja yang memiliki fakta soal pemerkosaan Sum.

Baca Juga: Gara-gara Program Kebanggaan Orde Baru, Timor Leste Kini Masuk dalam 'Perangkap Masyarakat Modern' yang Justru Memicu Bencana Kelaparan