Find Us On Social Media :

Komisi Tiga Negara, Badan Bentukan PBB yang Khusus Selesaikan Konflik Indonesia-Belanda, Apa yang Dihasilkan?

By Khaerunisa, Kamis, 25 Februari 2021 | 20:25 WIB

Perundingan Renville. (ilustrasi) Komisi Tiga Negara, Badan Bentukan PBB yang Khusus Selesaikan Konflik Indonesia-Belanda, Apa yang Dihasilkan?

Baca Juga: Parit Sepanjang 330 Meter Terlihat Membentang, Israel Dikabarkan Bangun Proyek Terbesar di Fasilitas Nuklir Rahasia

Dewan Keamanan PBB menggunakan cara arbitrase (perwasitan) untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda.

Pada 25 Agustus 1947, PBB membentuk sebuah komite bernama Komite Jasa Baik untuk Indonesia yang lebih dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN).

Komisi Tiga Negara (KTN) beranggotakan negara pilihan Indonesia dan Belanda, di antaranya Australia, Belgia dan Amerika Serikat.

Richard C Kirby dari Australia sebagai wakil Indonesia, Paul Van Zeeland Belgia sebagai wakil Belanda, dan Frank B Graham dari Amerika Serikat sebagai pihak netral.

Baca Juga: 10 Militer Paling Kuat di Asia 2021, Indonesia di Atas Arab Saudi!

KTN Membawa Indonesia Belanda ke Perjanjian Renville

Komisi Tiga Negara mulai bekerja secara efektif setelah anggotanya datang di Indonesia pada 27 Oktober 1947.

Tugas KTN tidak hanya dibidang politik, namun juga militer.

Dalam buku Sejarah Nasional Indonesia jilid VI (1993) karya M.J Poesponegoro dkk, Amerika Serikat sebagai pihak netral menyediakan kapal USS Renville sebagai alat keamanan PBB di Indonesia serta tempat perundingan antara Indonesia dan Belanda.

KTN berhasil mengadakan perundingan pada 8 Desember 1947 di kapal USS Renville.