Find Us On Social Media :

Wajib Langsung Mati atau Terpaksa Harus Bidik Kepala, Pengakuan Menyesakkan Mantan Algojo Hukuman Mati di Nusakambangan

By Ade S, Kamis, 18 Februari 2021 | 13:44 WIB

Wajib Langsung Mati atau Terpaksa Harus Bidik Kepala, Pengakuan Mengejutkan Mantan Algojo Hukuman Mati di Nusakambangan

Penjara tersebut dapat menampung lebih dari 1.500 narapidana, termasuk mereka yang ditahan karena perdagangan narkoba dan terorisme.

Pulau Nusakambangan yang memiliki keamanan tingkat tinggi, yang dikenal oleh penduduk setempat sebagai Pulau Hantu.

Penjara di Pulau Nusakambangan sebenarnya memang sudah ada sejak zaman dahulu.

Pulau ini berfungsi sebagai koloni tahanan ketika penguasa Belanda mulai menahan tahanan di sana lebih dari satu abad yang lalu.

 

Saat ini, penjara-penjara kolonial itu sudah lama ditutup, namun masih bisa dilihat oleh para pengunjung di pulau itu.

Pulau tersebut masih memiliki hutan dengan binatang buas di dalamnya.

Ular kobra bahkan menyebar di sekitar hutan lima tahun yang lalu untuk mencegah narapidana mencoba melarikan diri.

Pulau 'penjara' ini berjarak 3 kilometer dari pusat kota Cilacap.

Baca Juga: Bebas dari Nusakambangan Baru 6 Bulan, Sosok Kriminal Sadis John Key Diduga Terlibat Penembakan di Green Lake City