Intisari-Online.com - Seorang warga Suku Anak Dalam atau Orang Rimba bernama Haji Jaelani menceritakan kisahnya beradaptasi dengan kehidupan di luar hutan.
Ia mengaku pernah memiliki uang tunai Rp1,5 miliar yang terpaksa disimpan di dalam tanah.
Haji Jaelani memiliki kebun sawit berusia produktif dan dari kebun itu,
dia mengantongi uang belasan juta rupiah setiap bulan dan menyimpannya dalam tanah di pedalaman hutan.
Satu dekade lalu, setiap mendapat uang dari menjual sawit dan karet, Jaelani menuju bukit tertinggi di tengah hutan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD), Jambi.
Dengan teliti, dia memilih tanah yang jauh dari aliran air ketika hujan, lalu mengubur uang puluhan juta rupiah dalam kantong plastik berwarna hitam.
Pada bagian atas kuburan uang itu, pria yang menerima penghargaan Kalpataru dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2006 ini membangun sudong atau pondok sementara tempat orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) tinggal.
Bangunannya terbuat dari atap terpal dengan lantai dari susunan kayu untuk memberi perlindungan kepada uang yang disimpan.