Find Us On Social Media :

1.000 Pemimpin Suku Papua Setujui Referendum 1969 yang Dianggap sebagai Kebohongan, Ada Peran Letjen Ali Moertopo?

By Muflika Nur Fuaddah, Kamis, 3 Juni 2021 | 09:33 WIB

Lekagak Telenggen, pentolan KKB Papua, tantang perang TNI-Polri

Intisari-Online.com - Masa operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi di Papua akan diperpanjang selama enam bulan.

Perpanjangan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2021.

Personel TNI-Polri yang tergabung dalam satgas tersebut masih terus memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB Papua).

"Rencananya diperpanjang enam bulan," ujar Asisten Operasional Kapolri Irjen (Pol) Imam Sugianto, dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga: Kenapa KKB Papua Sulit Diberantas? Benarkah Taktik Satgas Ada yang Keliru?

Imam mengatakan, saat ini Polri tengah merumuskan pola operasi yang akan diberlakukan pada perpanjangan masa tugas Satgas Nemangkawi.

Hal itu menyusul keputusan pemerintah yang mengkategorikan KKB sebagai teroris.

Namun, ia tak menjelaskan secara detail soal pola operasi tersebut.

Sebagian besar penduduk Kristen Melanesia di Papua, sebelumnya dikenal sebagai West New Guinea dan Irian Jaya, tinggal di dua wilayah: Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Jangankan KKB Papua, Ternyata Pasukan Amerika Juga Sering Gunakan Taktik Gerilya