Menurut kajian ahli hukum Gertrudes Johan Resink, Belanda mempopulerkan pernyataan ini untuk mengukuhkan kembali kekuasaan di Hindia Belanda yang sempat diambil alih Inggris.
Melalui kurikulum pendidikan saat itu, Belanda mencoba menanamkan anggapan bahwa Indonesia telah mereka kuasai sejak kedatangan Cornelis De Houtman.
Hal ini dikukuhkan melalui ucapan Gubernur Jenderal De Jonge tahun 1930-an.
Padahal, saat itu belum ada pernyataan tentang sebuah negara bernama Indonesia.
Pernyataan bersama penghuni Nusantara bahwa mereka merupakan bagian dari Indonesia, baru terjadi saat peristiwa Sumpah Pemuda.
Maka, kalau kita menghitung dari Sumpah Pemuda, berarti Indonesia dijajah hanya dalam waktu 17 tahun oleh Belanda dan Jepang.
Cukup rumit bukan? Berikut adalah video di Youtube yang mungkin bisa membantu Anda dalam meneliti hal ini.