Penulis
Intisari-online.com -Perusahaan ponsel kawakan China, Xiaomi Corp, mengajukan gugatan terhadap Departemen Pertahanan dan Departemen Keuangan AS.
Gugatan itu diajukan hari Jumat kemarin di pengadilan distrik Washington AS.
Gugatan diajukan karena Xiaomi keberatan namanya masuk dalam daftar resmi perusahaan yang memiliki hubungan dengan militer China.
Daftar hitam yang dibuat oleh AS adalah deretan perusahaan yang dianggap AS terlibat dengan militer China.
Berbekal tudingan tersebut, Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS), di bawah pemerintahan Trump, pertengahan Januari lalu menambahkan Xiaomi dan delapan perusahaan lain ke dalam daftar perusahaan yang terlarang bagi investor AS.
Pemerintah AS meminta para investor AS melepaskan kepemilikan mereka di perusahaan-perusahaan tersebut dengan tenggat waktu yang ditentukan.
Dalam gugatan yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan Lloyd Austin dan Menteri Keuangan Janet Yellen, Xiaomi menyebut keputusan itu "melanggar hukum dan tidak konstitusional".
Xiaomi menegaskan bahwa pihaknya tidak terafiliasi dengan tentara Pembebasan Rakyat, julukan angkatan bersenjata China.
Xiaomi mengklaim pembatasan investasi terhadap investor AS yang mulai berlaku pada 15 Maret 2020 lalu akan menyebabkan "kerugian langsung dan tidak dapat diperbaiki pada Xiaomi."
Xiaomi mengatakan 75% hak suara perusahaan dipegang oleh pendiri Lin Bin dan Lei Jun, tanpa kepemilikan atau kendali dari individu atau entitas yang berafiliasi dengan militer.
Pihak Xiaomi menyebut bahwa sejumlah besar pemegang sahamnya adalah orang AS.
Tiga dari 10 pemegang saham biasa teratas Xiaomi adalah grup investasi institusi asal AS.
"Hubungan strategis perusahaan dengan lembaga keuangan AS akan rusak secara signifikan," kata pengaduan tersebut.
"Selain itu, asosiasi publik Xiaomi dengan militer China akan secara signifikan merusak posisi perusahaan dengan mitra bisnis dan konsumen, menyebabkan kerusakan reputasi yang tidak dapat diukur atau diperbaiki dengan mudah."
Departemen Pertahanan AS dan Departemen Keuangan tidak segera menanggapi permintaan komentar oleh Reuters.
Sebelumnya pada pertengahan Januari lalu saham Xiaomi anjlok setelah dimasukkan ke daftar hitam tersebut.
Xiaomi tahun lalu merebut posisi Apple sebagai produsen smartphone terbesar ketiga di dunia.
Kemudian sebelum Trump mengakhiri masa jabatannya ia dianggap perusahaan hitam bersama raksasa minyak CNOOC dan TikTok.
Xiaomi adalah salah satu perusahaan terbesar yang masuk daftar hitam sejauh ini dan sahamnya anjlok lebih dari 10% di Bursa Hong Kong pada Jumat (15/1) setelah pengumuman. Raksasa chip AS Qualcomm adalah investor utama.
Dalam pernyataan Kamis (14/1), Departemen Pertahanan AS alias Pentagon mengatakan, "bertekad untuk menyoroti dan melawan strategi pengembangan fusi militer-sipil Republik Rakyat China" yang memungkinkannya mengakses teknologi kunci dan data keamanan.
Tindakan serupa telah AS lakukan terhadap perusahaan teknologi lain, termasuk Huawei dan raksasa chip SMIC, yang menghambat kemampuan mereka untuk mengimpor teknologi utama dan bersaing secara internasional.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini