Find Us On Social Media :

Warisan Terakhir Donald Trump Bukanlah Serangan Militer ke China Melainkan 'Bom Waktu' untuk Perusahaan Ini, Sampai-sampai Gugat Menteri-menteri AS, Ini Sebabnya

By Maymunah Nasution, Minggu, 31 Januari 2021 | 15:50 WIB

Logo Xiaomi

Intisari-online.com - Perusahaan ponsel kawakan China, Xiaomi Corp, mengajukan gugatan terhadap Departemen Pertahanan dan Departemen Keuangan AS.

Gugatan itu diajukan hari Jumat kemarin di pengadilan distrik Washington AS.

Gugatan diajukan karena Xiaomi keberatan namanya masuk dalam daftar resmi perusahaan yang memiliki hubungan dengan militer China.

Daftar hitam yang dibuat oleh AS adalah deretan perusahaan yang dianggap AS terlibat dengan militer China.

Baca Juga: Bisa Menang dalam Perang Dagang dengan AS, China Malah Disebut Akan Kalah Melawan Australia, Rupanya Lupa Belajar Dari Senjata Makan Tuan Trump Satu Ini

Berbekal tudingan tersebut, Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS), di bawah pemerintahan Trump, pertengahan Januari lalu menambahkan Xiaomi dan delapan perusahaan lain ke dalam daftar perusahaan yang terlarang bagi investor AS.

Pemerintah AS meminta para investor AS melepaskan kepemilikan mereka di perusahaan-perusahaan tersebut dengan tenggat waktu yang ditentukan.

Dalam gugatan yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan Lloyd Austin dan Menteri Keuangan Janet Yellen, Xiaomi menyebut keputusan itu "melanggar hukum dan tidak konstitusional".

Xiaomi menegaskan bahwa pihaknya tidak terafiliasi dengan tentara Pembebasan Rakyat, julukan angkatan bersenjata China.

Baca Juga: Sudah Berani Hukum Australia, Xi Jinping Masih Merengek Ingin Negaranya Berhenti 'Dibully', Sementara China Lirik Negara Tetangga untuk Laksanakan Perdagangan Bebas