Find Us On Social Media :

Suka Usik Wilayah Orang Tapi Tak Mau Diusik Balik, China Izinkan Kapal Penjaga Pantai Tembak Siapapun yang Berani Nyelonong Wilayah Sengketa Ini

By Afif Khoirul M, Sabtu, 23 Januari 2021 | 15:09 WIB

Ilustrasi - armada kapal China di Laut China Selatan

Ketika rancangan Undang-Undang Kepabeanan baru Tiongkok diumumkan pada awal November tahun lalu.

Banyak ahli dan beberapa pejabat di Asia Tenggara menyatakan keprihatinannya, terutama jika undang-undang tersebut diterapkan ke perairan lain yang diklaim oleh Beijing secara ilegal.

Hal itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum internasional, terutama Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Pada 2013, Tiongkok menggabungkan sejumlah lembaga penegakan hukum perdata di laut untuk membentuk Departemen Bea Cukai.

Hingga 2021, China akan memiliki undang-undang untuk mengatur kekuatan tersebut.