Find Us On Social Media :

Petaka Donald Trump Menanti, Lakukan Dosa Ini Saat Menjadi Presiden, Donald Trump Sempat Terancam Mendapat Hukuman Mati Hingga Diincar Negara Ini

By Afif Khoirul M, Sabtu, 23 Januari 2021 | 11:29 WIB

Donald Trump akan bongkar misteri Covid-19.

Intisari-online.com - Saat ini Donald Trump telah resmi meninggalkan jabatannya sebagai Presiden Amerika.

Kini dirinya hanyalah warga sipil biasa, perlindungannya pun tidak ekslusif seperti saat menjadi Presiden AS.

Sementara itu, selama menjabat sebagai Presiden Amerika, banyak hal besar telah dilakukan Trump.

Mulai denuklirisasi Korea Utara, hingga melakukan serangkaian tindakan di Timur Tengah.

Baca Juga: Kegirangan Tahu Donald Trump Resmi Lengser, Iran Langsung Dekati Joe Biden di Hari Pertamanya Menjabat, Bahas Pembicaraan Rahasia Ini yang Buat Israel Waspada

Sebelumnya Trump juga pernah terancam hukuman mati, pada awal tahun ini.

Laporan yang dimuat Daily Express Kamis (7/1/21), mengatakan Irak pernah mengajukan surat perintah penangkapan Donald Trump.

Dia dituduh melakukan pembunuhan berencana, sebuah kejahatan yang pantas diganjar dengan hukuman mati di negara Timur Tengah itu.

Surat perintah itu dikeluarkan oleh Dewan Kehakiman Tertinggi Irak, dengan pernyataan "hakim mencatat pernyataan menggugat dari keluarga Abu Mahdi al Muhandis." 

Baca Juga: Hampir Semua Presiden Amerika Tak Mengampuni Dosanya, Penjahat Ini Malah Mendapat Ampunan Donald Trump, Langsung Menagis Mengetahuinya