Find Us On Social Media :

Hampir Dibiarkan Membusuk di Salah Satu Penjara Terkejam di Dunia, Hambali dan Para Pelaku Bom Bali 1 Ini Kini Akan Diadili Secara Militer oleh Pentagon AS, Ini Kekejian Penjara Guantanamo AS

By Maymunah Nasution, Sabtu, 23 Januari 2021 | 08:24 WIB

Riduan Isamuddin, lebih dikenal dengan nama Hambali, pemimpin kelompok Jemaah Islamiyah dan diyakini sebagai perwakilan tertinggi Al-Qaeda di Indonesia.

Setahun kemudian mereka beraksi kembali lakukan pengeboman di Hotel J.W. Marriott di Jakarta, menewaskan 11 orang dan lusinan alami luka-luka.

Kasus terhadap ketiganya dilaporkan telah ditunda selama administrasi Trump, setelah pejabat militer menolak untuk menghukum hanya Hambali saja.

Pentagon tampaknya melanjutkan pengadilan militer ketiganya di bawah administrasi Biden.

Masih kurang jelas mengapa ada perubahan ini.

Baca Juga: Uangnya untuk Foya-foya, Prajurit TNI Jual Senjata dan Amunisi ke KKB

Kamis lalu, pejabat senior militer menyetujui daftar dakwaan resmi non-kapital yang dihadapi ketiga pria tersebut.

Termasuk di dalamnya persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan dan dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius.

Termasuk juga tindakan terorisme, menyerang warga sipil, merusak benda-benda sipil, properti dan fasilitas umum, yang disebutkan Pentagon semuanya melanggar hukum perang.

Jaksa militer sebelumnya sudah memasukkan tuntutan atas mereka ke komisi militer di Guantanamo.

Baca Juga: Setelah Sampai Harus Dimakzulkan Dua Kali, Presiden AS Donald Trump Ukir Sejarah Dengan Buat Para Bos Pentagon Turun Tangan Hadapi Kerusuhan Capitol AS