Find Us On Social Media :

Mesir Bukan Anggota Komisi Tiga Negara Meski Pertama Mengakui Kemerdekaan Indonesia, Ini 3 Anggota KTN, Ternyata Indonesia Pilih Negara Ini sebagai Wakilnya

By Khaerunisa, Selasa, 19 Januari 2021 | 17:20 WIB

Delegasi Indonesia dalam Perjanjian Renville. (ilustrasi) Mesir Bukan Anggota Komisi Tiga Negara Meski Pertama Mengakui Kemerdekaan Indonesia, Ini 3 Anggota KTN

Baca Juga: Khawatir dengan Sengketa Berdarah Indonesia-Belanda, Ini Badan Bentukan PBB yang Khusus Selesaikan Konflik Indonesia-Belanda dan Hasilkan Perjanjian Renville

Meski, setelah berbagai upaya PBB tersebut, di kemudian hari Belanda masih bersikeras menguasai Indonesia dan melancarkan Agresi Militer Belanda II.

KTN sendiri kemudian berhasil membawa Indonesia dan Belanda ke perundingan pada 8 Desember 1947 di kapal USS Renville.

Perundingan Renville dihadiri oleh Amir Syarifudin (Indonesia), R. Abdulkadir Wijoyoatmojo (orang Indonesia pro Belanda) dan Frank Graham (perwakilan KTN).

Pokok bahasan dalam perundingan Renville adalah upaya gencatan senjata dan penyelesaian masalah Garis Demarkasi Van Mook.

Baca Juga: Akhiri Penjajahan Belanda atas Indonesia, Ini Nama-nama Tokoh yang Wakili Indonesia dalam KMB

Pada 19 Januari 1948, Belanda dan Indonesia sepakat untuk menandatangani perjanjian Renville.

Perjanjian Renville merupakan salah satu perjanjian yangditandatangani Indonesia dan Belanda dalam upaya menyelesaikan sengketa kedaulatannya, namun pada pelaksanaannya cukup merugikan Indonesia.

Setelah perjanjian tersebut, konflik Indonesia-Belanda pun masih berlanjut.

Adapun isi Perjanjian Renville di antaranya sebagai berikut: