Intisari-Online.com - Meski merupakan negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia, rupanya Mesir bukan anggota Komisi Tiga Negara (KTN).
Indonesia memilih negara tetangganya, Australia, untuk menjadi wakilnya dalam KTN. Semetara Belanda memilih Belgia.
Negara ketiga yang disepakati Indonesia dan Belanda sebagai pihak netral adalah Amerika Serikat.
Jadilah Australia, Belgia, dan Amerika Serikat sebagai anggota KTN, yang merupakan badan bentukan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda.
Pada tanggal 25 Agustus 1947, PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) yang beranggotakan ketiga negara tersebut untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda.
Australia diwakili Richard C Kirby, Belgia oleh Paul Van Zeeland, dan Amerika Serikat diwakili Frank B Graham.
Selain membentuk KTN, Dewan Keamanan PBB juga mengadakan agenda sidang untuk membahas konflik antara Indonesia-Belanda.
Sidang tersebut dilaksanakan pada 14 Agustus 1947 di Lake Succes, New York, Amerika Serikat.