Find Us On Social Media :

Khawatir dengan Sengketa Berdarah Indonesia-Belanda, Ini Badan Bentukan PBB yang Khusus Selesaikan Konflik Indonesia-Belanda dan Hasilkan Perjanjian Renville

By Khaerunisa, Jumat, 15 Januari 2021 | 13:15 WIB

Delegasi Indonesia dalam Perjanjian Renville. Dari kiri ke kanan: Johannes Latuharhary, Ali Sastroamidjojo, Agus Salim, Johannes Leimena, Setiadjit Soegondo, Amir Syarifuddin.

Intisari-Online.com - Berbagai upaya dilakukan sebagai solusi sengketa kedaulatan tahun 1945-1949, salah satunya dengan dihadirkannya badan bentukan PBB yang khusus menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda.

Komisi Tiga Negara merupakan badan bentukan PBB yang khusus menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda, dan membawa keduanya ke Perjanjian Renville 17 Januari 1948.

Pembentukannya dilatarbelakangi kekhawatiran internasional atas terus berlangsungnya sengketa berdarah antara Indonesia-Belanda.

Sengketa tersebut terjadi usai Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, namun kemudian Belanda ingin kembali menguasai Indonesia.

Baca Juga: Hampir Lakukan Misi Ala 'Kamikaze', Bunuh Diri Demi Tenggelamkan Kapal Induk Belanda Jika Hal Ini Tidak Terjadi, Begini Cerita Pasukan Khusus TNI AL dalam Operasi Pembebasan Irian Barat

Baik perlawanan senjata maupun diplomasi telah dilakukan Indonesia agar bisa tetap merdeka.

Sebelum Perjanjian Renville, Indonesia-Belanda juga telah menandatangani Perjanjian Linggarjati pada 25 Maret 1947.

Namun, upaya melalui jalur diplomasi tersebut masih tak menghentikan sengketa berdarah keduanya.

Bahkan, setelah itu, Belanda melancarkan Agresi Militer I pada Juli 1947.