Gubernur Kalimantan Mohamad Noor meminta pembentukan pasukan untuk membantu perjuangan rakyat Kalimantan mempertahankan kemerdekaan RI.
Itu karena setelah Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus di kumandangkan, pemuda dan rakyat Kalimantan sebagai salah satu wilayah RI, berjuang melawan NICA yang bermaksud berkuasa kembali.
Pada tanggal 10 Oktober 1945, rakyat Kalimantan Selatan berhasil membentuk Pemerintah Daerah sebagai bagian dari Republik Indonesia, dengan Banjarmasin sebagai ibukotanya.
Pasukan Sekutu yang pada waktu itu menduduki Kalimantan, pada tanggal 24 Oktober 1945 menyerahkan kekuasaan secara resmi kepada NICA.
Tindakan tersebut langsung menimbulkan kemarahan rakyat setempat yang setia kepada Republik Indonesia.
Mereka mulai membentuk barisan untuk menentang penjajah.
Bantuan yang diharapkan melalui laut dari Jawa terhalang, karena Belanda menjalankan blokade di laut.
Oleh karena itu, satu-satunya jalan yang dapat dilakukan adalah melalui udara.