Find Us On Social Media :

Terhimpit Kekuatan Besar Dunia di Laut China Selatan, Situasi Amerika dan China Kian Memanas, Negara-Negara Asia Tenggara Ini Digadang Bakal Terseret ke Dalamnya

By Afif Khoirul M, Kamis, 7 Januari 2021 | 16:33 WIB

Ilustrasi Kapal China

Dikutip dari laman Kontan.co.id, Kongres Amerika Serikat (AS) saat ini disebut telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Belanja Pertahanan senilai US$ 740 miliar.

Sebuah anggaran yang terbilang luar biasa, lantaran jika dikonversikan ke dalam mata uang Rupiah, nilainya setara Rp10,3 kuadriliun.

Uang sebanyak itu, disebut untuk membiayai kebijakan pertahanan pada tahun-tahun mendatang.

RUU tersebut berhasil diloloskan Senat AS pada hari Jumat dengan 81 suara berbanding 14 suara untuk membatalkan veto Presiden AS Donald Trump.

Butuh dua pertiga suara mayoritas kongres untuk membatalkan UU yang telah diveto presiden AS.

Dan ini merupakan pertama kali dilakukan di era Donald Trump.

Trump keberatan dengan undang-undang tersebut karena membatasi kemampuannya untuk menarik pasukan Amerika dari Afghanistan dan Eropa.

Baca Juga: Namanya Langsung Dikaitkan Sebagai Incaran Pemerintah China, Ternyata Inilah Kalimat yang Dilontarkan Jack Ma Sebelum Dirinya Dinyatakan Menghilang