Laporan tersebut merinci bagaimana Negara tidak memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional untuk mewujudkan hak warga negaranya atas standar hidup yang layak.
Ia tidak berusaha memodifikasi sistem publik yang gagal, atau membantu membangun sektor swasta yang fungsional dan legal.
“Orang tidak boleh ditangkap, ditahan, diadili, atau diperas hanya karena berusaha mendapatkan standar hidup yang layak,” kata Bachelet.
“Mengatasi masalah ini dapat membuka jalan untuk menangani masalah hak asasi manusia yang lebih luas yang ada di DPRK saat ini. Serangkaian reformasi yang signifikan akan menjadi kepentingan semua orang, termasuk kepentingan Pemerintah dan komunitas internasional," ungkapnya.
Baca Juga: Apa yang Bisa Dipelajari oleh Anak-anak Zaman Sekarang dari Perang Dunia I dan Perang Dunia II?
(*)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari